Hot Borneo

Orasi di Depan Kantor Bupati Banjar, LSM Kaki Suarakan Aspirasi Soal PT Baramarta

Orasi di depan kantor PT Baramarta, Kabupaten Banjar, LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) suarakan aspirasi, Kamis (9/2/2023).

Featured-Image
Orasi di depan kantor PT Baramarta, Kabupaten Banjar, LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) suarakan aspirasi, Kamis (9/2/2023). Foto-Ist

bakabar.com, MARTAPURA - Orasi di depan kantor Bupati Banjar, LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) suarakan aspirasi, Kamis (9/2/2023).

LSM KAKI mengajak semua pihak tidak beropini menyikapi kebijakan yang sudah dilakukan oleh manajemen baru PT Baramarta.

''Seharusnya para pihak, seperti Pemkab Banjar bersama masyarakat, mendukung tekad manajemen baru PT Baramarta menyelesaikan utang warisan kepemimpinan yang lama,'' kata Ketua Kaki Husaini, ketika berorasi bersama puluhan anggota LSM KAKI di depan kantor Bupati Banjar, di Martapura.

Sepeninggal pimpinan lama Teguh Imanullah, PT Baramarta banyak terbebani masalah, termasuk utang yang cukup besar hingga mencapai Rp427 miliar.

Rachman Agus yang ditugasi menjabat sebagai pimpinan di PT Baramarta menggantikan Teguh Imanullah yang terjerat pidana korupsi, mulai melakukan pembenahan, dan bertekad membayar utang PT Baramarta.

“Apabila PT Baramarta sudah melakukan pembayaran utang, PAD dan segalanya. Tentu kita dorong dan kita dukung, bukan malah menyebarkan opini yang tak berdasar,” katanya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ikhwansyah yang mewakili Bupati Banjar, berjanji akan melaksanakan apa yang disampaikan pendemo. “Mudah-mudahan ini menjadi hal positif untuk Kabupaten Banjar,” ucapnya.

Sebelumnya, Dirut PT Baramarta, Rachman Agus menyampaikan, pihaknya berkomitmen membayar utang pajak peninggalan manajemen lama.

Untuk melunasi utang yang tersisa, mereka melakukan kontrak kerjasama dengan PT Madhani Talatah Nusantara (MTN).

Dalam kontrak tersebut disepakati, kedua belah pihak akan melakukan penyelesaian utang PT Baramarta sebesar Rp427 miliar dari hasil proyek, paling lama tiga tahun ke depan.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Tapin Amankan Sepasang Pria dan Wanita Terduga Pengedar Zenith

Editor


Komentar
Banner
Banner