bakabar.com, BANJARMASIN - Operasi Zebra Intan 2023 berakhir pada 17 September lalu.
Meminjam data dari Ditlantas Polda Kalsel, tercatat ada 5.493 kasus penindakan pelanggaran lalu lintas yang ditindak dalam Ops Zebra Intan 2023 ini.
Sementara untuk pencegahan ada sebanyak 35.228 dan penyebaran informasi melalui spanduk, leaflet, stiker dan maupun billboard kepada para pengendara ada sebanyak 12.608.
"Ini total keseluruhan berdasarkan laporan seluruh satlantas di polres-polres jajaran," ujar Direktur Ditlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede, melalui PS Kabag Bin Opsnal, Kompol Abd Rahman, Rabu (20/9).
Khusus untuk penindakan, jumlah di Ops Zebra Intan 2023 diakui mengalami peningkatan dibanding dengan pada 2022 lalu. Dimana jumlah peningkatannya mencapai 1.459 atau 36 persen.
"Untuk 2022 lalu ada 4.035 pelanggaran. Sementara di 2023 ada 5.493 pelanggaran," beber Rahman.
Rinciannya, ada empat jenis penindakan yang dilakukan dalam Ops Zebra Intan 2023 ini. Sebut saja tilang ETLE statis. Untuk jenis ini ada sebanyak 69 kasus yang ditindak kepolisian.
Jumlah ini diklaim menurun dibanding 2022 lalu, dimana saat itu tercatat ada 82 kasus. "Mungkin masyarakat sudah paham soal tilang ETLE statis ini. Khusus di titik-titik yang terpasang di traffic light," jelasnya.
Terbalik dengan tilang ETLE mobile yang mengalami peningkatan signifikan. Dimana tercatat ada sebanyak 292 kasus. Sementara di 2022 lalu hanya ada 2 kasus.
Kemudian untuk tilang manual juga mengalami peningkatan signifikan. Tercatat ada 1.200 kasus. Sementara di 2022 lalu hanya ada 115 kasus. Mafhum penindakan menggunakan ETLE tak semua dimiliki daerah.
Terlahir untuk pemberian teguran ada sebanyak 3.493. Dibandingkan dengan 2022 lalu jumlah ini turut mengalami peningkatan. Dimana saat itu tercatat ada 3.726. Atau naik sebanyak 206.
Sebelumnya, dalam Ops Zebra Intan 2023 sedikitnya Ditlantas Polda Kalsel menerjunkan hampir 500 personil polisi lalu lintas. Tersebar di 13 polres jajaran.
"Kita libatkan 498 personel, baik dari jajaran Ditlantas Polda Kalsel dan juga Satlantas di Polres," ujar Kombes Robertho Pardede, usai apel gelar pasukan pada 4 September lalu.
Mantan Dirlantas Polda Sulawesi Utara ini menambahkan ada berbagai kegiatan yang dilakukan dalam Operasi Zebra Intan 2023 ini. Mulai dari sosialisasi, edukasi, peneguran hingga penegakan hukum.
"Ada kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya. Serta penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile dan teguran secara simpatik. Dan kami akan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif," jelasnya.
Disinggung mengenai sasaran dalam Operasi Zebra Intan 2023 ini, Robertho membeberkan ada tujuh pelanggaran, yakino pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Termasuk pengendara dan pengemudi kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara melawan arus, dan melebihi batas kecepatan," tegasnya.