Terkait pekerjaan lanjutan Jembatan Tanipah, diperkirakan baru bisa dilakukan setelah Oktober 2023 mendatang. Penyebabnya terdapat sederet proses yang harus dilalui.
Diketahui pembayaran prestasi pekerjaan tersisa untuk PT Haidasari Lestari, atau sekitar 9 persen seusai penetapan addendum kedua, dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023.
"Pembayaran prestasi pekerjaan tersisa itu sesuai dengan klausul kontrak," papar Edi Supriyadi, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Batola.
"Sedangkan pembayaran prestasi untuk sekitar 84 persen pekerjaan awal, telah dilakukan sesuai tahun anggaran," imbuhnya.
Hal yang menjadi persoalan adalah apabila pengaspalan dilakukan dalam APBD Perubahan 2023, berarti akan terjadi dua kegiatan dan dua mata pembayaran dalam satu lokasi.
Baca Juga: Diburu Deadline, Progres Jembatan Tanipah di Mandastana Batola Diklaim Sisa 8 Persen
Baca Juga: Terpidana Korupsi Jembatan Mandastana Mulai Mengembalikan Uang
"Kami sudah mengusulkan agar pengaspalan dilakukan dalam APBD Perubahan 2023. Namun apakah bisa satu tahun anggaran dengan dua kegiatan dan dua mata pembayaran di satu lokasi? Ini tergantung pertimbangan dari tim teknis," tukas Edi.
"Artinya kami belum mengetahui kemungkinan tersebut, karena penganggaran juga melibatkan satuan kerja lain seperti Bappelitbang dan Inspektorat," pungkasnya.
Sementara anggaran pekerjaan tersisa tampaknya tidak akan berpatokan dengan anggaran kontrak sebelumnya.
"Kalau menggunakan anggaran sebelumnya, tampaknya tidak profit lagi. Jumlah anggaran akan diputuskan setelah pengukuran existing dan volume," jelas Edi.
"Terlepas dari proses pekerjaan lanjutan, hal yang tidak kalah penting adalah jembatan sudah difungsikan dan sisa finishing struktur pendukung," pungkasnya.