bakabar.com, BARABAI – Sepekan menggelar Operasi Sikat Intan 2021, Polres Hulu Sungai Tengah
berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana.
Tiga orang di antaranya diamankan di RT 1 Desa Mangunang Seberang Kecamatan Haruyan, Rabu (14/4) malam.
Polisi mengamankan Pn (29) dan Mn (53) yang kedapatan melakukan transaksi togel online. Kemudian seorang remaja berusia 16 tahun yang membawa senjata tajam
“Ketika melakukan penyisir di Desa Mangunang Seberang, didapati sekumpulan orang di depan sebuah rumah di RT 1,” jelas Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, melalui Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono, Jumat (16/4).
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebilah senjata tajam dan selembar kertas berisi rekapan angka togel.
“Dari tangan Pn dan Mn, kami juga menemukan ponsel dan uang tunai senilai Rp80 ribu yang diduga hasil penjualan ataupun pembelian togel online,” beber Dany Sulistiono.
“Sementara untuk sajam, remaja tersebut mengakui sebagai pemilik dan tidak bisa menunjukkan surat izin,” tambahnya.
Sementara dalam waktu nyaris bersamaan, seorang pelaku lain berinisial S (36) diamankan dalam operasi di Desa Murung A Kecamatan Batu Benawa.
Warga Desa Mangunang RT 2 Kecamatan Haruyan ini tertangkap membawa senjata tajam tanpa izin, ketika santai duduk dalam warung malam di desa tersebut.
“Ditemukan jenis pisau penusuk sepanjang 9,5 sentimeter dan lebar 2 sentimeter. Pisau ini dibalut kertas bekas obat nyamuk dan hanya dilengkapi dengan ulu kayu sepanjang 6 sentimeter,” jelas Dany Sulistiono.
“Selanjutnya semua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres HST. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.