Hot Borneo

Operasi Antik Intan 2022, Polda Kalsel Ungkap 218 Kasus Narkoba

apahabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel merilis hasil operasi Antik Intan 2022 yang dilaksanakan pada 15-28 Maret…

Featured-Image
Dalam Operasi Antik Intan 2022 ini, Polda Kalsel menangkap 271 tersangka. 64 orang diantaranya merupakan target operasi (TO). Foto- Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel merilis hasil operasi Antik Intan 2022 yang dilaksanakan pada 15-28 Maret lalu, Senin (11/4).

Hasilnya, dari operasi selama 14 hari polisi berhasil mengungkap 218 kasus tindak pidana narkotika. Dengan total 271 tersangka. 256 orang laki-laki dan 15 perempuan.

Sederet barang bukti turut disita. Sabu-sabu seberat total 2,6 kilogram, tujuh butir pil ekstasi, 4,59 gram tembakau gorila, 373 butir Carnophen, 15.255 obat daftar G, dan satu butir Psikotropika jenis Alprazolam.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi mengatakan, pengungkapan ratusan kasus tersebut hasil kerja keras yang dilakukan Ditresnarkoba Polda bersama Polres jajaran.

Dari 271 tersangka 64 di antaranya merupakan orang yang sudah masuk daftar target operasi (TO). Sementara sisanya non TO.

“Target TO ada 65. Presentasi keberhasilan sekitar 98,46 persen,” ujar Kombes Wahyudi saat pres rilis.

Dibanding sebelum Operasi Antik Intan, kasus yang diungkap relatif lebih rendah. Pada periode itu ada 72 kasus yang diungkap. Dengan total tersangka 71 orang.

“Barang bukti yang disita 1,7 kilogram sabu-sabu, 21,51 gram ganja kering, dan 351 obat daftar G,” jelas Kombes Wahyudi.

Kemudian dibanding sesudah Operasi Antik Intan, ada 38 kasus yang diungkap dengan total 41 tersangka. Barang bukti yang disita 3,05 kilogram sabu-sabu, 1,5 butir pil ekstasi, dan 268 miras berbagai jenis.

Diungkapkan Kombes Wahyudi, dari pengakuan para tersangka kebanyakan mereka merupakan kurir yang dikendalikan oleh bandar.

Mereka menerima upah dari ratusan ribu sampai puluhan juta rupiah untuk sekali mengantarkan barang haram tersebut ke pemesannya.

“Ada yang mengaku diupah sampai Rp10 juta untuk sabu-sabu seberat satu kilo,” jelasnya.

Ke depan kata Kombes Wahyudi, Polda Kalsel terus berupaya menekan peredaran narkoba di Bumi Lambung Mangkurat.

“Ini bukti masih adanya ancaman peredaran narkoba di wilayah hukum kita. Kami berkomitmen untuk terus memberantasnya,” pungkasnya.

img



Komentar
Banner
Banner