Hot Borneo

Operasi Antik Intan 2022 di Tanbu, Pengungkapan Kasus Lampaui Target

apahabar.com, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap 24 kasus narkoba selama Operasi Antik Jaran Intan…

Featured-Image
Polres Tanah Bumbu menyampaikan hasil Operasi Antik Intan yang berhasil membongkar 24 kasus penyalahgunaan narkoba. Foto: Istimewa

bakabar.com, BATULICIN - Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap 24 kasus narkoba selama Operasi Antik Jaran Intan Tahun 2022.

Hasil operasi yang dilaksanakan sejak 15 hingga 28 Maret 2022 tersebut, ternyata melampaui target.

“Terdapat 24 kasus yang berhasil diungkap. Ini melebihi target yang hanya 4 kasus," ungkap Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Selasa (5/4).

Dari 24 kasus yang diungkap, Sat Resnarkoba Polres Tanbu mengamankan 31 tersangka dengan barang bukti 64,47 gram sabu dan 7 butir ekstasi.

“Pengungkapan kasus yang melebihi target ini merupakan kesolidan Sat Resnarkoba dan Polsek jajaran dalam pemberantasan narkoba,” papar Made Rasa.

Sat Resnarkoba sendiri membongkar 10 kasus dengan 15 tersangka. Adapun barang bukti yang diperoleh berupa 25,72 gram sabu dan 7 butir ekstasi.

5 Polsek juga berkontribusi dalam Operasi Antik Intan 2022, seperti Polsek Simpang Empat yang membongkar 5 kasus dengan 6 tersangka dan barang bukti 27,95 gram sabu.

Kemudian Polsek Satui dengan 6 kasus dan 8 tersangka, serta 7,55 gram sabu. Selanjutnya Polsek Angsana dengan 1 kasus, 1 tersangka dan barang bukti sabu 0,12 gram.

Polsek Kusan Hilir dan Batulicin juga berhasil membongkar 1 kasus dan 1 tersangka, tapi dengan masing-masing barang bukti sabu seberat 2,1 gram dan 1,03 gram.



Komentar
Banner
Banner