Peristiwa & Hukum

Oknum TNI Aniaya Polisi di Wisma Amawang Kandangan, Danrem 101/Antasari Buka Suara

Komandan Korem 101/Antasari, Brigjen TNI Ari Aryanto buka suara terkait kasus penganiayaan oleh oknum TNI di wisma Amawang, Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS)

Featured-Image
Aryanto memastikan, penganiayaan yang terjadi di wisma Amawang murni dilandasi masalah pribadi antara pelaku dengan korban. Foto-Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Komandan Korem 101/Antasari, Brigjen TNI Ari Aryanto buka suara terkait kasus penganiayaan oleh oknum TNI terhadap polisi di Wisma Amawang, Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS).

Aryanto mengatakan, terduga pelaku berinisial NH berpangkat Prajurit Kepala (Praka) dari Yonif 623 Bhakti Wira Utama (BWU) telah diamankan, Senin (23/10) pagi.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Denpom VI/2 Banjarmasin untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya kepada bakabar.com, Senin sore.

"Diamankan pagi tadi. Dia menyerahkan diri ke Subdenpom dan sekarang sudah ditahan di Denpom Banjarmasin," lanjut jenderal bintang satu ini.

Aryanto mengungkapkan, persoalan tersebut murni dipicu permasalahan pribadi antara pelaku dengan korban. Dia memastikan tak ada sangkut pautnya dengan satuan. 

"Kejadian di Wisma Amawang murni masalah pribadi, urusan rumah tangga. Ada dugaan terjadi perselingkuhan antara istri pelaku dengan korban dan sudah ada pengakuan dari istri pelaku sehingga memicu terjadi penganiayaan terhadap korban," jelasnya.

Sejauh ini lanjut Aryanto, pihak juga sudah berkomunikasi dengan Kapolda Kalsel, Kapolres Tapin, serta seluruh komandan satuan TNI di Wilayah Kalsel guna menjaga situasi agar tetap kondusif.

"Karena ini murni masalah pribadi, proses hukum terhadap pelaku sedang dilaksanakan. Dan tadi pagi saya sudah mengimbau ke seluruh prajurit untuk tidak ada lagi yang melakukan tindakan-tindakan di luar kendali para komandan satuannya," imbuhnya.

Kronologi Kejadian

Penganiayaan oleh oknum anggota TNI terhadap anggota Polres Tapin ini terjadi di wisma Amawang pada Minggu (22/10), sekira pukul 14.15 Wita.

Terduga pelaku merupakan anggota dari Yonif 623 BWU, berinisial NH berpangkat Praka. Sementara korbannya anggota Polres Tapin, Muhammad Rifai berpangkat Briptu.

Praka NH nekat menganiaya Briptu Rifai lantaran terbakar api cemburu. Diduga Rifai telah berlangsung dengan istri NH, yang merupakan anggota Satpol PP di Kabupaten Tapin.

Sebelum kejadian penganiayaan, Praka NH berpura-pura menjadi istrinya dan mengirimkan pesan WhatsApp kepada Briptu Rifai untuk bertemu di Wisma Amawang.

Pesan itu kemudian ditangapi Briptu Rifai. Rifai pun datang ke wisma seorang diri menggunakan motor. Setibanya di halaman wisma, Praka NH yang sudah menunggu dalam mobil ditemani dua rekannya langsung mengejar Rifai menggunakan sebilah parang.

Perkelahian pun tak terbendung, Rifai mengalami luka di tengah pelipis mata kiri dan kanan, serta bagian pergelangan tangan bawah sebelah kanan luka robek akibat sabetan parang dari Praka NH, hingga harus dilarikan ke RS Hasan Baseri Kandangan.

Editor


Komentar
Banner
Banner