bakabar.com, MARABAHAN - Sudah tak layak huni, rumah seorang warga RT 05 Desa Sungai Sahurai, Kecamatan Rantau Badauh, Barito Kuala (Batola), justru beberapa kali terlewat program bedah rumah.
Berukuran sekitar 4x5 meter, rumah tersebut ditempati Arjan (61) bersama sang istri Rusdiana (61). Mereka tinggal bersama dua putra yang masing-masing berusia sekitar 25 dan 18 tahun.
Selain cukup kecil untuk ditempati 4 jiwa, salah satu bagian dinding sudah jebol dan hanya ditutupi terpal. Adapun pembatas tempat tidur hanya ditutupi dengan kain.
Pun sudah tak terhitung lubang di bagian atap yang terbuat dari daun rumbia. Kalau sedang turun hujan lebat, seisi rumah dipastikan basah.
Juga tidak tersedia sarana sanitasi dasar di dalam rumah, karena mandi dan buang air besar dilakukan di sungai. Sedangkan untuk minum menggunakan air sungai yang didiamkan selama beberapa hari.
"Sebenarnya kami punya enam anak, tetapi empat di antaranya sudah menikah dan menetap di desa lain. Sekarang sisa dua orang yang masih tinggal bersama kami," papar Arjan kepada bakabar.com.
"Anak-anak itulah yang menanggung kebutuhan kami sehari-hari dari hasil kerja serabutan. Sementara dalam setahun terakhir, saya terkena stroke sehingga tidak bisa lagi bekerja di sawah," imbuhnya.
Tidak terlihat jendela dan pintu di rumah itu. Bahkan pintu hanya ditutupi gorden jaring, "Kami tak punya kipas angin, makanya hanya pakai kipas alam," seloroh Arjan terkait pintu dari gorden jaring ini.
Meski berlokasi cukup dekat dengan jalan negara, belum sekalipun rumah tersebut terjamah program bedah rumah dari Pemkab Barito Kuala.
Keluarga Arjan hanya pernah beberapa kali diminta menyerahkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga sebagai persyaratan.
Namun rehabilitasi rumah tersebut tak pernah terealisasi. Pun Arjan hanya bisa pasrah, ketika bantuan tidak kunjung datang.
"Seingat saya sudah enam atau tujuh kali kami diminta memasukkan KTP dan Kartu Keluarga. Namun saya juga tidak ingin bertanya penyebab kami tak dibantu. Kalau tak mendapat bantuan, berarti belum rezeki kami," lirih Arjan.
Diketahui Keluarga Arjan sebelumnya menetap di RT 04. Kemudian mereka mulai menetap ke RT 05 sejak 2013, atau ketika lokasi rumah dijadikan lokasi peternakan ayam potong bantuan dari Dinas Sosial.
"Sampai akhirnya peternakan ditutup lantaran banyak ayam yang mati, kami terus menetap di RT 05. Sedangkan rumah di RT 04 sudah hancur, lantaran lama tidak ditempati," cerita Rusdiana.
Perihal historis tanah, Arjan meyakinkan sudah menjadi hak milik. Ini dibuktikan dengan surat keterangan jual beli tertanggal 6 Oktober 2008 yang dibubuhi tanda tangan beberapa saksi, ketua RT dan kepala desa setempat.
Sementara Kepala Desa Sungai Sahurai, Husaini, mengklaim sudah mengupayakan rehabilitasi rumah Arjan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya melalui Program Bedah Rumah TP PKK Batola.
Namun ketika diajukan beberapa tahun lalu, bedah rumah Arjan tidak bisa dilakukan karena belum memenuhi persyaratan.
"Untuk mendapatkan bedah rumah, keluarga dimaksud harus memiliki anak yang masih bersekolah dan ditempati jompo," jelas Husaini, Jumat (10/2).
Sementara upaya lain melalui usulan kepada anggota DPR RI dari daerah pemilihan Batola, juga tidak berhasil. Penyebabnya bantuan hanya disalurkan untuk tempat ibadah dan sekolah di Sungai Sahurai.
"Sekarang kami masih mencoba mengusulkan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Batola agar rumah tersebut direhabilitasi," tandas Husaini.