bakabar.com, KOTABARU – Kini Kabupaten Kotabaru resmi memiliki rumah kemasan.
Rumah kemasan senilai Rp1,3 miliar dana DAK tahun 2020 lalu, dan merupakan nomor dua di Kalsel.
Sebab, satu lagi rumah kemasan serupa hanya ada di Martapura, Kabupaten Banjar.
Rumah kemasan itu diresmikan Bupati Kotabaru, Sayed Jafar, disaksikan para kepala satuan kerja perangkat daerah, (SKPD), ketua TP PKK, serta undangan lainnya.
Sayed Jafar mengatakan keberadaan rumah kemasan merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Keberadaan rumah kemasan juga untuk memberikan bantuan bagi para pelaku usaha yang begitu banyak di Kotabaru.
Hasil kemasan juga diharapkan tidak mengurangi rasa, dan kualitas produk, ataupun olahan.
“Intinya, produk olahan kita nanti bisa dikemas agar menjadi lebih baik, supaya lebih menarik, hingga menaikkan harga jual,” ujar Sayed.
Bupati berharap produk olahan asal Kotabaru yang dikemas di rumah kemasan tidak meninggalkan ikon, atau ciri khas daerah, yakni ikan todak dan gunung.
Rumah kemasan tersebut harus bersama-sama dipelihara dengan baik.
“Mestinya, produk dikemas dengan menggunakan ciri khas daerah, karena ikan todak, dan gunung ini sudah cukup dikenal,” pungkasnya.