Pemilu 2024

Nirina Zubir Ogah Dukung Capres 2024, Kesal Tak Ada yang Bicara Mafia Tanah

Aktris Nirina Zubir tidak akan mendukung presiden manapun dalam Pilpres 2024 ini. Ia menilai ketiga capres tidak punya komitmen dalam pemberantasan mafia tanah

Featured-Image
Nirina Zubir menanggapi masalah kasus penggelapan aset keluarganya. Foto: Wartakota.

bakabar.com, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir tidak akan mendukung presiden manapun dalam Pilpres 2024 ini. Ia menilai ketiga capres tidak punya komitmen dalam pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

Hal ini diungkap Nirina lewat akun instagramnya. Ia juga menyinggung mafia tanah yang tidak bisa selesai di zaman Presiden Joko Widodo sebenarnya perlu segera diselesaikandan butuh komitmen.

"Sekarang adalah waktunya membuktikan kalau ada yang bisa menyelesaikan masalah ini. Anda mau masyarakat percaya kan? Silahkan bapak-bapak @aniesnaswedan @cakiminow @prabowo @gibran_rakabuming @ganjar_pranowo @mohmahfudmd," kata Nirina diakun instagramnya November 2023.

Baca Juga: Makin Parah, Mafia Tanah Kini Targetkan Keluarga Miskin sampai Tempat Ibadah

Melihat isu itu tak pernah disenggol para capres-cawapres 2024 dalam kampanye mereka. Nirina kembali bersuara dengan mengunggah pernyataan tidak mendukung salah satu paslon capres.

"Mohon maaf," kata Nirina di akun Instagramnya yang berlatar belakang hitam yang diunggah, Kamis (11/1) malam.

Ia menjelaskan makna unggahan tersebut dengan keterangan yang cukup panjang karena persoalan itu tak pernah menjadi perhatian.

"Dengan berat hati, Na menyatakan mundur dari menyuarakan dukungan kepada paslon capres dan cawapres di tahun 2024," ungkap Nirina.

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah, Kades Tiberias: Mereka Miliki Perusahaan Bodong

Nirina menjabarkan alasannya mengunggah hal itu, karena masalah tanah yang sedang dialami keluarganya belum juga ada jalan keluarnya. Menurutnya, itu semakin membuktikan bahwa kasus mafia tanah masih banyak terjadi dan belum teratasi.

sebelumnya, pada tahun 2017 lalu Nirina Zubir beserta keluarganya menyatakan bahwa mereka menjadi korban mafia tanah. Mereka menjadi korban penggelapan aset lahan dan bangunan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah, Kades Tiberias Tuntut Keadilan ke Mahkamah Agung

Saat itu, mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Riri Khasmita yang bekerja pada mereka melakukan penggelapan aset yang sangat merugikan keluarganya.

Total, ada enam aset tanah dan bangunan atas nama ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki, yang telah berpindah nama.

Dalam penjelasan, Nirina mengatakan Riri dibantu tiga orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk proses pengalihan nama atas properti yang berada di kawasan Jakarta Barat tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner