bakabar.com, JAKARTA - Kabar pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip terus dinanti publik. Pilot asal Selandia tersebut telah disandera di Papua sejak 7 Februari 2023 silam oleh TPNPB-OPM.
"TPNPB-OPM perlu menjaga keselamatan pilot Susi Air, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi yang dimiliki oleh pilot tersebut, karena nilai kemanusiaan harus dihormati juga secara universal, kita sedang dituntun untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang dimaksud," ujar aktivis HAM Papua Theo Hasegem kepada bakabar.com, Sabtu (24/6).
Baca Juga: Panglima TNI Tingkatkan Operasi Jadi Siaga Tempur di Papua, Ini Saran ISSES
Theo menyarankan kepada pihak TPNPB-OPM untuk mengingat kembali Deklarasi Universal HAM atau Universal Declaration of Human Rights, sebuah anjuran hak asasi yang diadopsi serta disahkan oleh Majelis Umum PBB, 10 Desember 1948.
Tujuan PBB mengeluarkan pernyataan terkait HAM dan telah menyusun serangkaian aturan adalah untuk melindungi setiap individu di seluruh negara atas hak asasi manusianya. Pernyataan yang terkandung dalam Deklarasi Universal HAM berisi 30 pasal.
Baca Juga: 4 Bulan Berlalu, Polisi Masih Negosiasi Pembebasan Kapten Philip
"Sebagai pembela HAM saya berharap dan sarankan kepada TPNPB-OPM agar dapat menjunjung tinggi isi Deklarasi Universal HAM atau Universal Declaration of Human Rights," ujarnya.
Theo sendiri telah meluangkan waktunya untuk menulis artikel sebagai saran dan masukan untuk menjadi pertimbangan kepada semua pihak yang punya kepentingan.
"Sekalipun saya tidak pernah mendapat respons positif dari Pemerintah Pusat maupun TPNPB-OPM," katanya.
"Namun sebagai pembela HAM saya tidak bosan-bosannya menulis artikel dalam bentuk desakan demi kepentingan kebebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens, sekalipun saya tidak pernah terlibat dalam upaya misi penyelamatan Pilot," pungkasnya.
Desakan Negosiasi
TPNPB-OPM telah membuka pintu negosiasi dengan pemerintah. Hal tersebut diutarakan Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom. Ia meminta pemerintah segera melakukan negosiasi.
"Eksekusi itu adalah kata dari para tentara pejuang, artinya kita membuka untuk negosiasi, bukan menembak mati," ujar Sebby, Sabtu (27/5).
Sebby pun mendesak agar pemerintah segera melakukan negosiasi di tempat netral yang ditentukan pihak TPNPB-OPM. Selain itu mesti ada pihak netral yang membantu mediasi TPNPB bersama pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru.
Baca Juga: OPM Minta Pemerintah Buka Negosiasi Terkait Penyanderaan Philip Mehrtens
"Segera buka untuk bernegosiasi, di tempat netral yang kita tentukan, kita sudah siapakan tim lobi, kami tunggu," ujarnya.
Sampai hari ini bakabar.com masih terus mengupayakan konfirmasi dari pemerintah terkait tawaran negosiasi pembebasan Philip.
Akhir Mei 2023 lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD sempat menegaskan takkan melibatkan negara lain dalam operasi pembebasan Philip.
"Kita kebijakannya tidak melibatkan negara lain dan ini internal kita. Kita bisa lakukan itu, apapun tidak boleh masuk dunia internasional di situ," kata Mahfud Md dalam rapat koordinasi sinergitas pemerintah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan untuk menyukseskan Pemilu 2024 di Hotel Westin Jakarta, Senin (29/5).
Mahfud sendiri kuatir campur tangan negara luar justru membuat masalah penyanderaan Philip merembet hingga ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Karena kalau itu diiyakan nanti akan merembet tuh ke PBB ke mana ternyata ada ini ada itu, sehingga kita tolak setiap upaya campur tangan internasional yang disodorkan oleh LSM oleh LSM internasional," kata Mahfud.