bakabar.com, JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai kenaikan tarif cukai rokok hanya demi keuntungan semata. Bukan dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap rokok.
“Pemerintah harus lebih jelas mengenai tujuan kenaikan harga cukai rokok,” ujar Head of Center of Industry, Trade, and Investment INDEF Andry Satrio Nugroho kepada bakabar.com, Jumat (11/11).
Seandainya rokok dianggap sebagai produk yang merusak kesehatan, maka pendapatan dari cukai harusnya fokus kepada kesehatan.
“Selama ini kan program untuk berhenti merokok, dan bagaimana masyarakat itu tidak tergantung ke industri rokok atau yang bekerja di industri rokok untuk pindah pekerjaan lain kan sulit,” ucapnya.
Menurutnya, ketika pemerintah tidak menggunakan uang dari cukai untuk membiayai program tersebut, maka sulit untuk masyarakat terlepas dari pengaruh rokok.
“Berarti pemerintah menarik uang kepada mereka yang ketergantungan terhadap rokok sehingga ketika cukainya mau dinaikkan namun angka prevalansinya tidak akan turun,” ujarnya.
Baca Juga: Negara Merugi Triliunan Rupiah, CISDI Dukung Kenaikan Cukai Rokok!
Karenanya, kemungkinan besar alasan yang mendasari peningkatan tarif cukai tersebut adalah lebih karena pendapatan cukai yang selalu memenuhi target, dan permintaan yang elastis.
“Itu hal yang menurut saya hilang dari kebijakan cukai pemerintah, karena cukai ditarik hanya untuk membiayai kepentingan yang lain,” pungkasnya.
Selain tidak ada dukungan terhadap program berhenti merokok, pemerintah juga tidak mendukung keberadaan produk alternatif seperti vape atau rokok elektronik dan nikotin kunyah.
“Produk seperti itu bisa menjadi perantara mereka untuk berhenti. Namun sampai sekarang belum ada dukungan ke arah sana,” imbuhnya.
Sulitnya membuat masyarakat berhenti merokok, menurutnya sebab ketergantungan nikotin. Sehingga produk alternatif bisa menjadi solusi sementara.
Baca Juga: Curhat Pedagang Soal Kenaikan Cukai Rokok: Bebani Rakyat, Harus Dicabut
Pemerintah, kata dia, perlu memiliki kajian mendalam dengan melakukan pengujian terhadap produk alternatif tersebut.
Mengambil contoh, beberapa negara luar yang memiliki fokus terhadap kesehatan membuat kebijakan dengan memberikan alternatif solusi kepada para perokok. Sehingga mulai dari data, sampai dengan program dilakukan dengan memanfaatkan uang dari tarif cukai rokok.
“Ini kan yang masih belum ada di Indonesia sampai sekarang,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi menaikan tarif cukai rokok secara berkala hingga lima tahun ke depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani beralasan kebijakan tersebut diambil guna mengendalikan konsumsi maupun produksi rokok.