Sabana bilang operasi malam ini hanya sosialisasi dari pemberlakuan jam malam.
“Sehingga masyarakat tidak terkejut,” ujarnya kepada bakabar.com di lapangan.
Sesuai aturan jam malam, masyarakat tak lagi diperkenankan petugas keluyuran di atas pukul 10 malam.
"Misalnya besok (6/5) dan penerapan PPKM diperketat di Kota Banjarmasin," pungkasnya.
Jumlah petugas gabungan yang diturunkan Polresta Banjarmasin mencapai ratusan. Para aparat Polri, TNI, Satpol PP, hingga Pramuka itu ditugaskan untuk mengawal penerapan prokes. Khususnya di pintu masuk ke Banjarmasin. Termasuk ‘jalur tikus’ di sepanjang perbatasan dengan Kabupaten Banjar.
Mereka juga mendirikan lima posko yang tersebar di Kota Seribu Sungai. Mulai dari pos pelayanan samping Duta Mall Banjarmasin.
Kemudian empat pos pengamanan di perbatasan Jalan Ahmad Yani Km 6, Bundaran Hasan Basri, persimpangan Jembatan Merdeka dan Pelabuhan Trisakti. Apel kesiapan dilakukan di Taman Kamboja pada Rabu siang tadi (5/5).
Larangan Mudik, Banjarmasin Resmi Berlakukan Jam Malam Mulai Esok