Tak hanya masyarakat, Gusti Miftahul Hotimah pun merasakan dampak dari kebijakan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 itu.
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel itu terjaring petugas gabungan di persimpangan Jalan Ahmad Yani Banjarmasin, Rabu malam (5/5).
Sang wakil rakyat itu pun langsung turun dari kendaraan pelat DA 1857 IK. Dengan cepat ia memperlihatkan surat tugas dan kartu tanda anggota (KTA) sebagai wakil rakyat.
"Saya saat ini kan reses di Tanah Laut dan Kotabaru, kalau surat tugas itu tidak berlaku, saya harus apa," ujarnya sambil menanyakan kembali aturan yang berlaku kepada petugas.
Politikus Partai Nasdem itu mengatakan bahwa reses-nya akan berlangsung hingga hari Minggu.
Kegiatan kunjungan kerja wakil rakyat ke daerah pemilihan itu, sebutnya, berlangsung selama 8 hari.
Praktis, dirinya baru bisa menyempatkan diri pulang ke rumah saat malam hari.
"Kita sebagai anggota dewan bukan tidak mengikuti aturan. Ya enggak sih. Tapi saya menjalankan tugas dan bawa kartu. Okelah kalau menjalankan tugas dan hari pertama," pungkasnya.
Gusti menampik jika dirinya ingin memanfaatkan jabatan sebagai anggota dewan dan bebas berkeliaran ke sana kemari.
Seharusnya, kata dia, petugas di lapangan lebih teliti. Mengecek terlebih dahulu keperluan masyarakat jika ingin masuk ke Banjarmasin. Surat tugas dan KTA anggota dewan menurutnya cukup sebagai bukti.
"Jadi mungkin juga ada teman teman dari Hulu Sungai yang bolak balik. Saya tidak keluyuran," katanya.
Gusti pun harus tertahan hingga 20 menit lamanya. Ia pun terpaksa berputar mengambil jalan lain menuju rumahnya di Kompleks Bunyamin.
Saat Banjarmasin Berlakukan Jam Malam: Lampu-Lampu Dimatikan, ‘Jalur Tikus’ Dijaga Ketat
Sementara itu, Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo angkat bicara.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: