bakabar.com, MARABAHAN – Diperkirakan hanya 71 warga Barito Kuala yang akan berangkat ke Tanah Suci dalam musim haji 2022.
Diketahui Kalimantan Selatan memperoleh kuota haji sebanyak 1.743 orang dengan rincian 1.732 jemaah, 1 pembimbing ibadah dan 10 petugas haji daerah.
Setelah melalui proses verifikasi dengan indikator pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2020 dan berusia di bawah 65 tahun, Batola akhirnya kebagian 77 jemaah.
Namun jumlah calon jemaah haji yang akan berangkat dari Batola kembali menyusut. Penyebabnya 6 orang memutuskan menunda.
“Awalnya Batola diestimasi memperoleh kuota 77 orang. Kemudian 6 orang memutuskan menunda, sehingga kuota tersisa adalah 71 orang.” jelas Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Batola, M Abda’i Rathami, Rabu (27/4).
Baca juga:Beredar Data Calon Jemaah Haji Kalsel di Medsos, Simak Jawaban Kanwil Kemenag
Baca juga:Resmi, Kuota Jemaah Haji Kalsel 2022: 1-743 Orang, Berikut Perinciannya
Penyebab pengunduran diri tersebut adalah terpisah dari mahram. Pengunduran diri itu sendiri ditandai melalui surat pernyataan bermaterai.
“Sebelumnya terdapat kebijakan penggabungan, sehingga calon jemaah haji bisa berangkat bersama mahram, baik orang tua, suami maupun anak,” jelas Abda’i.
“Lantas seiring peraturan baru dari Pemerintah Arab Saudi, penggabungan tersebut ditiadakan. Akhirnya mereka yang sebelumnya berangkat bersama, tak sedikit yang harus terpisah,” imbuhnya.
Selanjutnya untuk mengisi 6 kursi yang ditinggalkan, akan diisi calon jemaah haji cadangan. Penentuan cadangan sepenuhnya menunggu menunggu data keseluruhan dari Kanwil Kemenag Kalsel.
“Namun cadangan yang akan menggantikan, tidak mesti berasal dari Batola. Penyebabnya nomor porsi haji di Kalsel bersifat acak. Batola sendiri menempatkan 13 cadangan,” beber Abda’i.
“Untuk keputusan akhir, kemungkinan akan diumumkan Kanwil Kemenang Kalsel selepas Idulfitri 1443 Hijriah. Sampai sekarang pendataan calon jemaah haji masih berproses,” tegasnya.
Di sisi lain, rangkain persiapan keberangkatan sudah mulai dilaksanakan. Salah satunya penjadwalan manasik haji.
“Manasik akan lebih singkat. Kalau biasanya delapan kali di kecamatan dan dua kali di kabupaten, sekarang hanya dua kali di kabupaten dan sekali pemantapan di asrama embarkasi,” tandas Abda’i.