bakabar.com, BANJARBARU - Klaim 72 persen muslim di Indonesia buta aksara Al-Qur'an, diyakini tidak termasuk di Kalimantan Selatan.
Klaim tersebut dicetuskan Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto, dalam Sarasehan Nasional Pengentasan Buta Aksara Qur'an Nasional Jakarta, Minggu, (5/3) lalu.
Pernyataan itu lantas dibenarkan data sensus nasional 2018 milik Badan Pusat Statistik (BPS). Tercatat 54 persen penduduk muslim di Indonesia masih buta huruf Al-Qur'an.
Kemudian berdasarkan hasil riset Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) yang dilakukan pertengahan 2022, sekitar 65 persen warga muslim Indonesia masih buta aksara Al-Qur'an, terutama di daerah pelosok.
Namun situasi sebaliknya terjadi di Kalsel. Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim 72 persen muslim di Bumi Lambung Mangkurat sudah terbebas dari buta aksara Al-Qur'an.
"Sekitar 72 persen muslim di Kalsel sudah bisa membaca Al-Qur'an. Ini dapat dibuktikan melalui penelitian," tegas Kakanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin, Sabtu (18/3).
"Diketahui masyarakat Kalsel dikenal religius. Juga dibuktikan dengan waiting list haji yang mencapai 36 tahun atau terpanjang dari semua provinsi di Indonesia," tambahnya.
Di sisi lain, kemampuan baca tulis Al-Qur'an juga telah ditanamkan sejak dini. Ini terbukti dari ribuan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) yang tersebar di kabupaten/kota Kalsel.
"Kemudian terdapat 290 pondok pesantren, 1.470 madrasah tsanawiyah/aliyah dan 400 madrasah diniyah di Kalsel. Makanya kami yakin muslim di Kalsel lebih banyak yang bisa mengaji dibandingkan buta aksara Al-Qur'an," papar Tambrin.
"Kalau memang tidak bisa mengaji juga, berarti disebabkan oleh individu, lingkungan dan keluarga yang bersangkutan. Faktanya lembaga pendidikan baca tulis Al'Qur'an di Kalsel menjamur," imbuhnya.
Sementara Kabag Bina Mental Spiritual Biro Kesra Setdaprov Kalsel, Mustajab, juga menjelaskan upaya pemerintah dalam mengentaskan buta aksara Al-Qur'an.
"Pemprov Kalsel memiliki anggaran dana hibah yang diberikan ke Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), pondek pesantren, madrasah dan TPA/TKA," jelas Mustajab.