bakabar.com, BANJARMASIN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel melakukan pemantauan hilal penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah pada Kamis (20/4/2023).
Hasilnya, hilal di beberapa lokasi Kalsel tidak terlihat. Di Banjarmasin, pemantauan hilal dilaksanakan di atas Hotel Zuri.
“Ini kita laporkan ke pusat yang dipimpin Menteri Agama sidang Isbat,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, M Tambrin.
Tambrin mengatakan alasan hilal tidak terlihat di Kalsel akibat cuaca hujan. Namun Kanwil Kemenag Kalsel tetap melakukan penetapan 1 Syawal sesuai aturan.
“Karena hujan tetap kita jaga toleransi beragama,” ucapnya.
Diketahui, berdasarkan kriteria Imkanur Rukyat MABIMS terbaru, yaitu tinggi hilal 3°dan sudut elongasi 6,4° yang ditetapkan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tanggal 25 Februari 2022.
Nomor B79/DJ.IN/HM.00/02/2022 perihal Pemberitahuan Penggunaan Kriteria Imkanur Rukyat MABIMS Baru) yang digunakan oleh Pemerintah Republik Indonesia, maka kondisi hilal belum terpenuhi. Dalam kondisi seperti ini, penentuan awal Syawal 1444 H tetap menunggu laporan pemantauan hilal di seluruh Indonesia.