bakabar.com, BANJARMASIN – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Salah satu sekolah menengah atas di Banjarmasin gempar oleh tindak asusila oknum guru dengan muridnya sendiri. Diduga murid itu mengalami paksaan.
Info menyeruak lewat pesan berantai di aplikasi pesan singkat Whatsapp. Laporan menyebut tindakan tak senonoh tersebut melibatkan seorang siswi, sebut saja Mawar (17), dan seorang oknum guru berinisial A (42).
Kejadian diketahui tak hanya sekali. Bahkan selalu terekam CCTV sekolah. Bermula pada Februari 2022 ketika seorang siswa memergoki guru itu memaksa muridnya melakukan tindakan amoral. Sumber anonim bakabar.com menyebut pihak sekolah sebenarnya sudah bersikap.
Namun justru Mawar yang diberhentikan sejak 21 Februari lalu. Sedangkan A hanya dinonaktifkan sementara.
Sang guru kemudian disebut akan kembali aktif mengajar mulai Maret atau Mei mendatang.
Sumber anonim pesan berantai yang mengaku salah satu orang tua siswa inipun was-was atas adanya skandal ini.
Terlebih, justru si siswa yang diberhentikan. Sedang sang gurunya tak dipecat total.
"Sungguh ironi sekali, anak di bawah umur yang kondisi mental dan sikap yang labil harus dipaksa secara sepihak oleh sekolah untuk dikeluarkan, sedangkan pihak guru dibiarkan dan dilindungi kelakuan bejatnya,” demikian bunyi pesan Whatsapp itu.
Ia pun meminta Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan segera ambil tindakan, dan menerjunkan tim investigasi. “Termasuk mendampingi korban,” ujarnya.
Lantas, benarkah demikian? Upaya konfirmasi telah dilakukan bakabar.com ke sekolah yang dimaksud. Pejabat berwenang pun angkat bicara.
"Iya [tindakan asusila] itu memang pernah ada, tapi kejadiannya sudah sangat lama," kata B, seorang pejabat sekolah tersebut dihubungi bakabar.com, Jumat (25/2) malam.
Namun dirinya menyebut tindakan amoral terjadi sebelum pandemi Covid-19 melanda. Tepatnya sekitar 2019. B mengaku tak begitu ingat bagaimana kronologi rinci kejadian tersebut.
Persoalan kini, klaim dia, sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak siswa dan guru. Ia menyebut si guru kini juga sudah dipecat.
"SK guru-nya pun sudah dicabut dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel," ujarnya.
Namun ia menduga dibukanya kembali kasus itu sarat kepentingan.
"Kasusnya sudah lama, mungkin ada pihak lain yang mencoba menggoreng lagi," singkatnya mengakhiri.