bakabar.com, BANJARBARU - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AR asal Samarinda, diamankan Polsek Banjarbaru Utara.
Wanita berusia 32 tahun yang menetap di Jalan Karang Anyar Kecamatan Gambut ini, nekat mencuri tas pedagang ayam goreng tepung di Jalan Trikora, Kelurahan Kemuning, Banjarbaru.
"Pelaku ditangkap ketika sedang berada di rumah, Kamis (13/10) sekitar pukul 16.25 Wita," papar Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah, melalui Kasi Humas Aipda Andreas, Jumat (14/10).
Dalam melancarkan aksi, pelaku memesan 10 potong ayam goreng tepung. Ketika korban sibuk menggoreng, pelaku kembali memesan 10 biji pentol dan 10 potong ayam goreng.
Pesanan itu membuat korban larut dalam kesibukan, sehingga tak memperhatikan sekitar. Setelah pesanan selesai dimasak, ternyata pelaku sudah menghilang.
Korban semakin syok, karena tas tenteng miliknya juga ikut raib. Dalam tas itu tersimpan uang Rp3 juta, sebuah handphone, selembar STNK mobil, SIM A dan C, serta KTP.
"Akibatnya korban merugi sebesar Rp4,2 juta dan melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Banjarbaru Utara," jelas Andreas.
Dalam pemeriksaan seusai ditangkap, AR mengaku pernah mencuri di sebuah warung yang berada di Jalan Karang Anyar 1 Kelurahan Loktabat Utara.