Penyelundupan Sabu Dan Senpi

Modus Penyelundupan Sabu dan Senpi dari Thailand Lewat Aceh

Mabes Polri ungkap pelaku jaringan narkoba yang menyelundupkan senjata api bersama pengiriman narkotika jenis sabu dari Thailand.

Featured-Image
Satgas Penanggulangan Narkoba Polri dan Polda jajaran berhasil meringkus ribuan pelaku narkoba (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Mabes Polri ungkap modus baru dari pelaku jaringan narkoba menyelundupkan senjata api lewat pengiriman narkotika jenis sabu dari Thailand ke Indonesia melalui Aceh Timur.

Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri menemukan modus baru yang dilakukan jaringan narkoba dengan menyelundupkan senjata api bersama pengiriman narkotika jenis sabu dari Thailand ke Indonesia melalui Aceh Timur.

Kepala Satgas Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Mabes Polri mengatakan adanya penyelundupan sabu dan senjata api merupakan salah satu dari 10 kasus menonjol yang berhasil diungkap Satgas P3GN Polri.

“Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 16 kilogram sabu dan dua pucuk senjata api di Kabupaten Aceh Timur,” ujar Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (18/10) kemarin.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi yang Dikendalikan dari Lapas

Awalnya, kasus tersebut terungkap dari laporan yang diterima Tim Satgas Bareskrim Polri pada September 2023, bahwa terjadi pengiriman sabu asal Thailand dengan tujuan Aceh.

Guna tindaklanjuti hal tersebut, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri bentuk tim terdiri atas personel Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Bea Cukai melakukan patroli laut dan "profiling" serta analisis data. Alhasil didapat ciri-ciri kapal yang digunakan sindikat untuk menyelundupkan narkoba.

Lanjut pada tanggal 7 Oktober,  tim gabungan berhasil menahan sebuah kapal 'oskadon' (nelayan) yang setelah digeledah ditemukan tas berisi sabu dalam kemasan teh China dengan total berat 16 kg. Serta berhasil meringkus tiga tersangka berinisial MF, MSJ, dan MID.

Tak hanya sabu, polisi juga berhasil mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang AR 15 dan AK 47, tiga magasin, 110 butir peluru kaliber 5,56 MM, satu peredam suara senjata api, satu pospor senjata, dan satu buah gagang senjata.

Dari hasil pemeriksaan tersangka MQ dan MSJ, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka tersebut bersama-sama berangkat dari Aceh menuju wilayah Thailand Selatan untuk mengambil sabu dan senjata dari TA (DPO) warga Aceh yang sudah menetap di Thailand (ilegal) dan telah menikah dengan warga negara setempat.

Baca Juga: Kurir 62 Kg Sabu Sindikat Fredy Miming Ditangkap di Palembang!

Kasubsatgas P3GN Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan penyelundupan narkoba dan senjata api merupakan modus baru yang berhasil ditemukan polri.

Senjata api laras panjang tersebut diselundupkan bersama sabu dari Thailand melalui jalur laut menuju Indonesia.

“Ini adalah modus baru bahwa senjata api dimasukkan dan diselundupkan dengan sabu,” ujar Mukti.

Namun, sampai saat ini Mukti mengatakan pihaknya masih mendalami modus baru ini dan menelusuri apakah sudah ada senjata api lainnya yang masuk ke Indonesia yang diselundupkan sindikat narkoba tersebut.

“Sudah kami pantau tadi, dan pengembangan terus apakah masih ada senjata api lain yang sudah masuk. Jadi modus baru sekarang, senjata api diselundupkan bareng sabu,” ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner