bakabar.com, BALIKPAPAN – Ulah pengetap BBM bersubsidi semakin cerdik. Untuk mengelabui petugas, beberapa pelaku pengetapan kerap memodifikasi unit kendaraannya.
Salah satunya yang dilakukan oleh seorang pria di Balikpapan berinisial AR (32), ia memodifikasi truk boks yang ia sewa agar bisa melakukan pengisian berulang di SPBU.
Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polresta Balikpapan terhadap truk boks bernopol KT 8913 AO yang melakukan pengisian secara berulang di SPBU Gunung Malang.
Setelah dilakukan pemeriksaan petugas, ternyata di dalam truk boks tersebut terdapat bucket dengan kapasitas 1 ton yang telah terkoneksi dengan tangki BBM truk tersebut.
“Modus menggunakan truk boks yang dimodifikasi untuk mengelabui, di dalamnya diisi bucket atau yang menampung solar yang dia ngetap. Awalnya petugas curiga karena truk ini berulang kali mengisi BBM di SPBU Gunung Malang. Sehingga kami lakukan penindakan, ternyata benar di dalam ada bucket dan pompa,” kata Kanit Tipiter Polresta Balikpapan, Iptu Noval Forestriawan dalam konferensi pers pada Rabu (25/1).
BBM bersubsidi tersebut rencananya akan dijual kembali kepada pembeli dengan harga jual Rp11.000 per liternya. Noval mengatakan tersangka melakukan kegiatan pengetapan ini terbilang baru.
Ia menyewa truk boks tersebut dan langsung melakukan modifikasi. Yakni tangki BBM dengan kapasitas 60 liter terkoneksi dengan bucket melalui mesin pompa. Untuk menyalakan pompa tersebut, pelaku membuat stop kontak dari belakang kursi sopir. Sehingga aksinya tidak akan ketahuan jika dilihat dari luar.
“Setelah dilakukan pengisian, pelaku memindahkan dengan cara menyalakan pompa. Jadi BBM dari tangki truk berpindah ke dalam bucket. Tombol on-off pompanya ada di belakang kursi dibuat juga oleh pelaku,” jelasnya.
Noval menambahkan bahwa pelaku baru akan mencari pembeli BBM hasil pengetapannya itu. Sejauh ini pelaku menimbun BBM hasil pengetapannya di gudang kemudian menjualnya di luar.
“Rencana akan ditumpuk dulu di gudang nanti dari tersangka akan mencari pembeli. Untuk beroperasi baru-baru saja yang dilakukan tersangka,” pungkasnya.