Budaya Keselamatan Migas

Mitigasi Kecelakaan Kerja, ESDM Susun Roadmap Budaya Keselamatan Migas

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM menyusun roadmap budaya keselamatan migas sebagai upaya memitigasi risiko kecelakaan kerja.

Featured-Image
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyusun peta jalan (roadmap) budaya keselamatan minyak dan gas bumi (migas) sebagai upaya memitigasi risiko kecelakaan kerja. Foto: magentaldcc.com

bakabar.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyusun peta jalan (roadmap) budaya keselamatan minyak dan gas bumi (migas) sebagai upaya memitigasi risiko kecelakaan kerja.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Mirza Mahendra dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/5), menjelaskan industri migas merupakan kegiatan usaha yang memiliki risiko kecelakaan tinggi, sehingga masalah keselamatan harus mendapatkan perhatian khusus.

"Pemerintah berkomitmen mewujudkan keselamatan migas, antara lain dengan terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman, serta bekerja sama dengan badan usaha dalam membudayakan keselamatan migas," ujarnya.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Mirza Mahendra. Foto: Humas Kementerian ESDM
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Mirza Mahendra. Foto: Humas Kementerian ESDM

Selain itu, menurut Mirza, pemerintah juga menyusun peraturan, SNI/SKKNI, audit SMKM, inspeksi atau pemeriksaan keselamatan, serta menyusun roadmap budaya keselamatan migas, yang merupakan implementasi program kerja Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM dan Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas (TIPKM).

Baca Juga: Telusuri Kasus Korupsi Tukin ESDM, KPK Periksa Mantan Dirjen Minerba

Keselamatan migas mutlak, kata Mirza, menjadi budaya setiap perusahaan migas, yang beroperasi di Indonesia. Beberapa kecelakaan dalam kegiatan migas, yang menyebabkan fatality beberapa waktu terakhir ini, menunjukkan bahwa budaya keselamatan belum terbangun dengan baik.

"Sebagai pembina dan pengawas keselamatan migas, kami terus berupaya membudayakan keselamatan migas. Melalui penyusunan roadmap budaya keselamatan migas ini, diharapkan dapat menjadi peta jalan atau acuan bagi perusahaan migas dalam menjaga keselamatan migas," ungkapnya.

Ketua TIPKM Waluyo dalam kesempatan itu menyampaikan dukungan atas upaya pemerintah meningkatkan keselamatan migas.

"Menjadikan keselamatan migas sebagai budaya merupakan salah satu tantangan dalam kegiatan usaha migas. TIPKM mendukung dan bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan budaya keselamatan migas," katanya.

Baca Juga: Terbitnya Regulasi CCS/CCUS, Tekan Emisi Industri Migas

Tim penyusun roadmap saat ini telah menyusun kerangka seperti definisi budaya keselamatan migas, klasifikasi tingkat keberhasilan/maturity budaya keselamatan migas, elemen atau faktor yang mempengaruhi, tools untuk mengukur tingkat maturity, potret kondisi saat ini, timeline pelaksanaan dan pencapaiannya, serta kompetensi penilai tingkat maturity.

Pemerintah sedang menyusun peraturan, SNI/SKKNI, audit SMKM, inspeksi atau pemeriksaan keselamatan, serta menyusun roadmap budaya keselamatan migas, yang merupakan implementasi program kerja Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM dan Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas (TIPKM). Foto: bpsdm.esdm.go.id
Pemerintah sedang menyusun peraturan, SNI/SKKNI, audit SMKM, inspeksi atau pemeriksaan keselamatan, serta menyusun roadmap budaya keselamatan migas, yang merupakan implementasi program kerja Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM dan Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas (TIPKM). Foto: bpsdm.esdm.go.id

Disepakati pula bahwa definisi budaya keselamatan migas adalah penggabungan dari nilai-nilai standar, moral, persepsi, kompetensi, dan norma-norma perilaku yang dapat diterima oleh seluruh individu dalam organisasi, yang menentukan komitmen dan gaya, serta kemampuan dalam mewujudkan keselamatan migas.

Sementara, klasifikasi tingkat keberhasilan/maturity budaya keselamatan migas dibagi dalam lima level yaitu level 1 (emerging), level 2 (managing), level 3 (involving), level 4 (co-operating), dan level 5 (continually improving).

Peta jalan diharapkan rampung pada 2023 dan mulai dilaksanakan 2024. Ditargetkan pada 2026 dapat dicapai target 100 persen minimal maturity level 3, pada 2028 ditargetkan 75 persen minimal maturity level 4, dan 75 persen minimal maturity level 5 pada 2030.

Baca Juga: Tahun 2022, Industri Hulu Migas Hasilkan Rp700 Triliun untuk Negara

Keselamatan migas terdiri atas keselamatan lingkungan, keselamatan instalasi, keselamatan pekerja, dan keselamatan umum.

Indikator terjaganya budaya keselamatan migas, antara lain tidak adanya pencemaran lingkungan, tidak terjadinya kerusakan instalasi, tidak adanya kecelakaan kerja, dan tidak terjadinya kerugian masyarakat.

Editor
Komentar
Banner
Banner