Memaknai Iduladha 2023

Miris! Dua Tahun Jemaah Ahmadiyah Depok Salat di Masjid Tersegel

Masjid Al Hidayah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Depok masih dalam keadaan disegel, namun anggota JAI Kota Depok tetap bisa melaksanakan ibadah sholat

Featured-Image
Suasana Iduladha Jemaah Ahmadiyah di Masjid Al-Hidayah Depok. (Foto: Foto: apahabar/Leni)

bakabar.com, DEPOK - Masjid Al-Hidayah milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Depok masih dalam keadaan disegel, namun anggota JAI Kota Depok tetap bisa melaksanakan ibadah salat Iduladha 1444 H di masjid yang berada di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. 

Mubaligh JAI Kota Depok, Abdul Hafidz Bahansubu mengatakan tidak ada yang berbeda perayaan Iduladha di Masjid Al-Hidayah JAI Kota Depok dengan perayaan umat islam pada umumnya. 

“Rangkaiannya sama seperti umat Islam pada umumnya. Salat kemudian khutbah. Dilanjutkan silaturahmi antara sesama anggota, dan dilanjut dengan pemotongan hewan kurban,” kata Abdul Hafidz kepada bakabar.com, Kamis (29/6).

Baca Juga: Masjid Disegel Tak Halangi Jemaah Ahmadiyah Depok Bagikan Daging Kurban

Meski dalam keadaan tersegel, kata Hafidz, selama dua tahun terakhir ini Masjid Al-Hidayah tetap digunakan jemaah Ahmadiyah untuk beribadah.

“Dua tahun ini kami masih bisa salat, tapi menurut saya tidak terlalu nyaman karena segelnya masih ada. Tapi ini sesuai dengan fungsinya, masjid itu kan untuk ibadah salat,” kata Hafidz.

Baca Juga: Kisah Pilu Jemaah Ahmadiyah di Depok Dijerat Label Sesat

Ketidaknyamanan yang dimaksud karena masjid tidak hanya untuk aktivitas peribadahan semata. Sebab, masjid menjadi tempat embrio peradaban manusia. Di tempat itulah terbangun nilai kebersamaan, harmoni, dan toleransi.

“Jadi Alhamdulillah di Masjid Al-Hidayah JAI Depok kami sudah dua kali salat Id, termasuk di dalamnya ada ibu-ibu, dan anak-anak, bisa menikmati. Sebelumnya selama 12 tahun kita salat di halaman, di lapangan badminton,” kata Abdul Hafidz. 

Baca Juga: Cerita Diskriminasi Muslim Ahmadiyah: Warga Sekitar Dilarang Menerima Kurban Kami

Dia mengatakan sebagai warga Kota Depok seharusnya memiliki hak dan tanggung jawab  yang sama dengan warga NKRI lainnya. Karena itu, pihaknya meminta agar tidak ada diskriminasi atau persekusi bagi warga Ahmadiyah di Kota Depok.

“Yang kami inginkan sama, tidak ada lagi persekusi dan deskriminasi. Tidak hanya untuk JAI, tapi semua yang menyatakan diri sebagai masyarakat Kota Depok. Tidak ada tindakan intoleran. Semoga tidak ada lagi di Kota Depok,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner