Memaknai Iduladha 2023

Masjid Disegel Tak Halangi Jemaah Ahmadiyah Depok Bagikan Daging Kurban

Walaupun disegel Masjid Al Hidayah, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok tetap kurban

Featured-Image
Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Depok tetap melaksanakan ibadah kurban meski masjidnya disegel Pemkot Depok. foto: apahabar.com/rubiakto

bakabar.com, DEPOK - Walaupun disegel Masjid Al Hidayah, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok tetap melaksanakan rangkaian ibadah Iduladha 1444 H. 

Ketua JAI Kota Depok, Fadlil Ahmad mengatakan tidak ada yang berbeda pada perayaan Iduladha 1444 H dengan tahun-tahun sebelumnya. Rangkaian ibadahnya pun sama dan diikuti oleh anggota JAI di Kota Depok.

Tahun ini, pihaknya mengaku memotong lima ekor sapi dan satu ekor kambing. Dia mengatakan daging hasil kurban di Masjid Al-Hidayah JAI, Kota Depok juga akan dibagikan kepada masyarakat sekitar masjid dan para anggota JAI. 

Baca Juga: Kisah Pilu Jemaah Ahmadiyah di Depok Dijerat Label Sesat

"Dengan masyarakat kita dekat dan tidak memiliki masalah. Kami juga bagi-bagikan daging kurban ke masyarakat," kata Ketua JAI Kota Depok, Fadlil Ahmad kepada bakabar.com, Kamis (29/6). 

Namun menurutnya, selama segel masjid dari pemerintah Kota Depok belum dicabut pihaknya masih merasakan sejumlah ganjalan hidup.

Segel di Masjid Al-Hidayah, kata Fadlil, meneguhkan masih adanya stigma negatif dari Pemkot Depok. Meski begitu, pihaknya mengaku masih konsisten terhadap pengorbanan dan kemanusiaan.

Baca Juga: Cerita Diskriminasi Muslim Ahmadiyah: Warga Sekitar Dilarang Menerima Kurban Kami

Ia berharap ke depan agar Pemkot Depok dapat memfasilitasi jemaah Ahmadiyah. Sebab, jemaah Ahmadiyah memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya di Indonesia. Salah satunya kebebasan beragama dan kerkeyakinan seperti yang dianutnya.

"Di sini kita ngga macem-macem kok. Di sini kita sholat, ngaji seperti kegiatan di masjid pada umumnya," tukas Fadlil.

Editor


Komentar
Banner
Banner