bakabar.com, BANJARMASIN – Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang merupakan gabungan KSPSI,FSPMI dan KSBSI Kalsel bakal kembali menggelar aksi jalanan bulan ini.
Aksi itu rencanya akan digelar besar-besaran Rabu 12 Agustus besok.
Ketua DPW FSPMI Yoeyoen Indharto mengatakan akan kembali menggaungkan sembilan alasan utama buruh menolak omnibus law cipta kerja.
“Sembilan alasan itu, hilangnya upah minimum. Hilangnya pesangon. Outsouching seumur hidup, kontrak kerja seumur hidup. Waktu kerja yang eksploitatif. TKA Unskill berpotensi besar masuk Indonesia. Hilangnnya jaminan sosial. PHK di Permudah. Dan hilangnnya sanksi pidana bagi pengusaha,” kata Yoeyoen, Kamis (6/8).
Selain menyampaikan itu, dalam aksi nanti pihaknya juga akan mendesak Gubernur menaikkan UMP Kalsel tahun depan diatas persentase nasional minimal 0,5 persen.
“Sebab tahun 2017 gubernur berani, kenapa tahun 2021 tidak berani,” Sindir Yoeyoen.
Dari sisi lai, ungkapnya, buruh melalui Aliansi PBB akan memerintah anggota Dewan Pengupahan Provinsi dari unsur pekerja untuk menimbulkan upah minimum sektoral provinsi UMSP 2021.
Editor: Syarif