bakabar.com, BOYOLALI - Keluarga korban penganiayaan TNI di Boyolali minta proses hukum diselesaikan tuntas. Mereka juga mengembalikan bingkisan yang diberi oleh TNI AD.
"Inginnya proses hukum sampai tuntas," kata perwakilan keluarga korban, Dwiratno (18) di Boyolali, Minggu (31/12).
Menurut Dwi, korban bernama Arif (18) dipukul anggota TNI di depan Markas Yonif Raider 408 hingga terluka parah. Saat ini, korban masih dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Kronologis Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya Anggota TNI di Boyolali
Dwiratno juga mengaku bahwa dirinya mendapat bingkisan dari Komandan Batalyon pada Sabtu (30/12). Bingkisan itu disinyalir sebagai tanda minta maaf.
"Keluarga tidak mau menerima, saya kembalikan," terang Dwiratno.
Selain Arif, keluarga dari korban bernama Handono juga mengembalikan bingkisan. Keluarga mengembalikannya demi proses hukum yang tidak dipengaruhi apapun.
"Mungkin memang sengaja dia (Komandan Batalyon) ketemu pihak korban untuk memberi bingkisan. Tapi tidak ada yang buka suara," sambungnya.
Baca Juga: Klaim TNI Soal Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Bahkan, pihak keluarga menolak bantuan pembiayaan pengobatan dari rumah sakit dari TNI. Hal itu dianggap bisa mempengaruhi hukum.
"Biaya pengobatan dari keluarga sendiri. TNI sudah menawarkan, tapi kami tolak," tandas Dwiratno.
Sejumlah relawan Ganjar-Mahfud dianiaya sejumlah anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah (Jateng). Pganiayaan terjadi pada Sabtu (30/12) pukul 11.19 WIB.