bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tetap bersikukuh melanjutkan penyelidikan kasus Formula E meskipun terhambat.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan.
“Masih dalam proses penyelidikan dan masih berjalan,” ujar Ali Fikri saat dihubungi bakabar.com, Senin (12/12).
Diketahui, KPK melanjutkan pemeriksaan kasus Formula E yang digelar di Jakarta pada pertengahan tahun 2022 yang lalu.
Baca Juga: Bareskrim Bekuk Tersangka di Balik Penipuan Website Formula E dan BRI
Formula E digelar di bawah kepemimpinan Anies Baswedan saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
Dalam hal itu, wakil ketua KPK Alexander Marwata mengaku mengalami kesulitan saat memproses kasus tersebut.
Ia mengaku ada hambatan karena sulitnya meminta bantuan kepada Serious Fraud Office (SFO) yang berlokasi di Inggris.
Selain itu, para saksi yang dipanggil KPK juga tidak memenuhi panggilan dan menyebabkan terhambatnya proses penyelidikan.
Meski telah memeriksa Anies Baswedan pada bulan September kemarin, KPK masih belum bisa memutuskan siapa tersangka dari kasus Formula E tersebut.