bakabar.com, SURABAYA – Artis Vanessa Angel yang terlibat prostitusi online tertangkap tangan membawa alat kontrasepsi yang harganya cukup murah. Alat kontrasepsi ini tidak berbanding lurus dengan tarifnya yang mencapai Rp80 juta untuk sekali melayani pria hidung belang.
Adanya temuan alat kontrasepsi tersebut, diketahui dari daftar barang bukti yang disita polisi dari artis Vanessa. Selain alat kontrasepsi, dari Vanessa polisi juga menyita celana dalam warna ungu, sprei, handphone, dan kaca mata.
Artis Vanessa, yang dinyatakan oleh polisi sebagai korban dalam kasus prostitusi online ini, akhirnya keluar dari ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 16.40 WIB, setelah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam.
Baca Juga:Polisi Sita Medsos Dua Artis Terlibat Prostitusi Daring
Dia didampingi sahabatnya Jane Shalimar. Vanessa mengenakan t-shirt putih lengan panjang. Dari wajahnya tidak tampak raut kesedihan. Sebelum meninggalkan ruang penyidik, perempuan berambut lurus sebahu ini menyempatkan diri menyampaikan pernyataan dihadapan awak media.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat. Saya sadari kesalahan saya yang mungkin merugikan banyak orang,” ujarnya sembari matanya tertuju ke selembar kertas putih yang berisi catatan pernyataan yang disampaikan pada awak media, Minggu (6/1/2019).
Seperti diberitakan, Polda Jatim Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB mengamankan VA, AS dan tiga orang lainnya di salah satu hotel di Kota Surabaya. Ketiganya ditangkap setelah Tim Siber Polda Jatim memantau adanya transaksi prostitusi di hotel tersebut.
Baca Juga:Polisi: Pemesan Vanessa Angel Pengusaha
Dari hasil keterangan dihadapan penyidik, tarif kedua artis yang diamankan tersebut bervariasi. Untuk VA sekitar Rp80 juta. Sementara AS sekitar Rp25 juta.
Sumber: Sindo
Editor: Syarif