Mengembalikan Wajah 'Baiman' Banjarmasin
Fenomena maraknya praktik prostitusi di pasar mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, apabila dibiarkan, maka praktik ini bisa mencoreng wajah Banjarmasin, yang dianggap sebagai kota religius.
Apalagi jargon yang diusung Pemkot Banjarmasin yakni "Baiman".
Ia heran mengapa aktivitas seperti ini terkesan dibiarkan oleh Pemkot Banjarmasin.
Karenanya, ia meminta agar Disperdagin Banjarmasin bertindak tegas. Walaupun Awan Subarkah memahami jika tugas pokok dan fungsi Disperdagin hanya sebatas mengelola aktivitas jual beli di pasar.
Ia menyarankan agar Disperdagin segera berkomunikasi dengan Satpol PP dan kepolisian untuk membentuk tim khusus mengentaskan praktik prostitusi di pasar Banjarmasin.
"Praktik seperti ini harus segera ditindak tegas. Untuk memberi efek jera bagi para pelakunya," tegasnya.
"Apalagi mendekati bulan Ramadan. Jangan sampai tempat kita ternodai dengan aktivitas ini," pungkasnya.
Baca respons Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin di halaman selanjutnya...