Beroperasi Tanpa Izin
Ketika dikonfirmasi, Abdul Aziz tak menampik jika blok pasar Kasbah itu dipakai untuk praktik bisnis lendir.
Bahkan kondisi itu terjadi jauh sebelumnya dirinya menjabat kepala UPT Pasar Sektor 1. Penyebabnya lantaran memang banyak kios kosong tak terpakai.
"Sebelum aku (menjabat, red) memang sudah ada karaoke. Kemudian tempat pijat. Tempat pijat ini yang lalu berubah menjadi wadah tidak senonoh," jelasnya.
"Kami pun tidak ingin. Tidak pernah mengizinkan," lanjutnya.
Penertiban, ungkap Aziz, pernah dilakukan bersama Satpol PP Banjarmasin. Pelaku praktik prostitusi memang sempat tidak ada.
"Setiap hari kantor kami didatangi. Saya bilang, kalau mereka melanggar izin penempatan," ungkapnya.
Saat itu mereka mahfum. Tapi hanya bertahan selama sebulan. Setelah itu kembali lagi.
"Kami tidak bisa berbuat banyak. Itu kan punya PT Giri (Pihak ketiga pengelola pasar, red)," bebernya.
"Informasi yang saya dapat, tahun 2023 izin pengelolaan oleh pihak ketiga akan berakhir. Tunggu saja hasilnya," tutupnya.
Baca mencoreng wajah Banjarmasin sebagai kota "Baiman" di halaman selanjutnya...