Opini

[OPINI] Menyambut Keadilan Ekonomi-Sosial di Era Globalisasi

Globalisasi seperti banyak didengungkan adalah untuk mencapai kemakmuran bagi semua negara di seluruh dunia.

Featured-Image
Prof. Didin S. Damanhuri. Foto: Dok. Pribadi

Strategi Menghadapi Globalisasi

Dalam rangka solusi menghadapi globalisasi khususnya menghadapi krisis ekonomi global dewasa ini, dalam rangka renungan kemerdekaan yang beberapa RI yang ke 78 ini, koreksi perlu dilakukan dalam rekonstruksi platform pembangunan yang lebih menjamin kemandirian, kebangkitan ekonomi rakyat serta pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkeadilan sosial, yakni:

Pertama, menguatkan kembali peran negara di mana terakhir ini terus didorong hanya menjadi sekedar menjadi ”wasit” (prinsip minimum state). Namun sebuah negara yang bertatakelola yang baik dan bersih (good & clean governance) serta bebas dari korupsi dan terciptanya birokrasi yang efektif, efisien, inovatif bahkan entrepreneurship, terutama dalam upaya mengurangi secara nyata kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan keterbelakangan dalam segala bidang.

Kedua, mendorong BUMN, swasta nasional dan gerakan koperasi bekerja dalam mekanisme pasar yang sehat di samping untuk melayani pasar nasional namun juga mampu berkompetisi dalam pasar global.

Ketiga, mendorong kebijakan fiskal, moneter, perbankan, pasar finansial dan instrumen lainnya untuk mampu menggerakan sektor riil dan mencegah sekedar jadi agen pertumbuhan yang semu yang terjebak dalam arus spekulasi pasar finansial.

Keempat, meregulasi kembali rezim devisa bebas yang sangat tidak menguntungkan perekonomian nasional, minimal dengan sistem monitoring serta kewajiban hasil ekspor barang dan jasa produk Indonesia untuk disimpan dalam perbankan di dalam negeri minimal 1 tahun sehingga dapat membantu kesulitan liquiditas ekonomi dalam negeri sehingga dapat dimanfaatkan untuk membangkitkan perekonomian nasional.

Kelima, mencari solusi sistem pemilu (pilkada, pileg dan pilpres), di samping makin demokratis, tapi juga makin efisien dan efektif serta terbebas dari pelbagai korupsi yang justru akan makin menjauhkan dari upaya pemberantasan korupsi secara nasional.

Hanya dengan sistem politik yang demokratislah, yakni yang menjamin lahirnya pemimpin yang berkualitas, termasuk presiden yang negarawan dan pemimpin yang partisipatoris.

Dengan demikian, proses demokratisasi diharapkan makin menjamin sistem politik yang makin mendekatkan kepada kesejahteraan rakyat dan bukannya malahan menjauhkannya. Dengan begitu maka Indonesia akan makin percaya diri dalam pergaulan internasional serta dalam proses globalisasi yang makin menjadi keniscayaan.

*Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Managemen IPB & Universitas Paramadina

Editor
Komentar
Banner
Banner