bakabar.com, TANJUNG – Menyambi menjadi kurir sabu, seorang sopir travel dari Banjarmasin disergap Sat Resnarkoba Polres Tabalong.
Sopir berinisial RJ ini ditangkap polisi, ketika berada di tepi jalan Desa Maburai, Murung Pudak, Tabalong, Sabtu (6/8) pagi.
Warga Jalan Bumi Mas Raya di Banjarmasin Selatan ini tertangkap tangan, setelah meletakkan sebuah bungkusan bekas biskuit di bawah sebatang pohon.
Belakangan bungkusan tersebut diketahui berisi 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total 14,14 gram.
“Awalnya kami mendapatkan informasi tentang pengiriman sabu melalui mobil travel,” papar Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Irawan Yudha Pratama, Minggu (7/8).
“Setelah dilakukan penyisiran, ditemukan mobil dengan ciri-ciri dimaksud berparkir di pinggir jalan sekitar Kantor Dinas Perhubungan Tabalong,” imbuhnya.
Sebelum dilakukan penangkapan, RJ terlihat bolak-balik di sekitar lokasi. Sejurus kemudian pria berusia 50 tahun ini meletakkan sesuatu di bawah sebatang pohon.
“Pelaku mengaku disuruh oleh seseorang yang dikenal, tapi tak mengenal si penerima paket itu,” jelas Irawan Yudha.
“Pelaku hanya berkomunikasi dengan penerima barang melalui telepon, lalu diminta meletakkan di tempat tertentu,” tambahnya.
Selain menyita barang bukti sabu, polisi juga menahan mobil berwarna merah metalik yang dikemudikan pelaku.