bakabar.com, BANJARMASIN - Sudah banyak pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) yang meninggal dunia karena narkoba. Bahkan kuatnya dugaan THM 'sarang' peredaran barang haram bukan rahasia umum lagi.
Kenyataan itu mengundang perhatian Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Dia menegaskan perizinan THM bakal diperketat. Karena THM kerap dijadikan tempat transaksi pengguna narkoba. Namun kebijakan tersebut bakal berlaku usai bulan Ramadan berakhir.
Baca Juga: Diskotek Hotel Banjarmasin Internasional: Kematian Putri dan Dugaan Sarang Narkoba
“Berdasarkan laporan yang saya terima, betul adanya indikasi seperti itu (transaksi narkoba) di THM. Kedepan perizinan THM akan diperketat,” terang Ibnu Sina saat ditemuibakabar.com, Rabu (8/5).
Bahkan, Ibnu menerangkan ada beberapa elemen masyarakat yang mendesak Pemko Banjarmasin untuk mengambil tindakan tegas berupa penutupan THM secara permanen.
Desakan ini didasari THM menjadi tempat transaksi dan penggunaan barang haram. Artinya, kejadian serupa seperti menewaskan nyawa seseorang diharapkan tidak terulang kembali.
“Pihak pengelola THM juga harus menyampaikan kepada Pemko Banjarmasin untuk menyetarakan komitmen agar tidak ada lagi transaksi narkoba disana,” ungkapnya.
Baca Juga: Diduga karena Overdosis, KNPI Desak Polisi Usut Kematian PA di HBI
Ibnu juga menyatakan tidak akan memberikan ampun bagi THM yang dalamnya terdapat aktivitas narkoba.
Oleh karena itu, sambung Ibnu, jika ada temuan narkoba terumata di THM maka akan menjadi momentum yang baik bagi Pemko untuk menutup tempat maksiat tersebut ditutup secara permanen.
“Agar tidak kejadian seperti itu, maka saya berharap peran seluruh elemen masyarakat juga tak kalah penting untuk memberantas narkoba di Kota Banjarmasin,” terangnya.
Baca Juga: Kematian Pengunjung HBI Masih Misteri, Dokter Sebut Mulut Berbusa!
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif