News

Menteri PPA Sebut Kunci Menekan Angka Kekerasan Anak

Pecegahan menjadi kunci utama menekan angka kekerasan pada anak. Keluarga punya peran besar untuk itu.

Featured-Image
Ilustrasi Kekerasan pada Anak. (Foto-net)

bakabar.com, JAKARTA - Kasus kekerasan anak masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan masyarkat umum. Kunci dari semua upaya menekan kekerasan adalah pada pencegahan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Bintang Puspayoga mengatakan pencegahan merupakan kunci utama dalam menyelesaikan kasus-kasus perlindungan anak.

"Kami menekankan bahwa pencegahan merupakan kunci utama dalam menuntaskan kasus-kasus perlindungan anak," kata dia dalam keterangan di Jakarta, Jumat (6/1) melansir Antara.

Baca Juga: Kondisi Korban Penculikan Anak Memprihatinkan Saat Awal Dirawat di RS Polri

Untuk itu, menurut dia, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan gerakan bersama dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga masyarakat.

Salah satu yang penting adalah keluarga karena mereka menjadi orang terdekat sehingga edukasi pengasuhan yang tepat dapat menjaga anak-anak dari tindakan kejahatan, termasuk penculikan.

Terkait dengan penculikan anak di Gunung Sahari Jakarta Pusat, Menteri Bintang Puspayoga mengatakan, kasus penculikan anak ini harus menjadi perhatian dan pembelajaran bagi seluruh pihak.

Baca Juga: Eva Sundari: Kasus Kekerasan PRT di Polda Sedikit dari Sekian Banyak Tragedi

Hal ini, katanya, karena penculikan merupakan kasus yang dapat dialami oleh siapa saja. Dalam kasus tersebut, Kementerian PPPA telah memberikan pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban MA.

"Ke depan, kami akan terus memastikan pemenuhan dan perlindungan hak korban, baik dari sisi hukum maupun kesehatan, karena ini bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua dan keluarga, tetapi juga negara," kata dia.

Korban telah menjalani visum secara fisik dan psikologis pada 3 Januari 2022. Berdasarkan hasil visum et repertum, ada beberapa luka memar terutama di bagian atas pinggul sebelah kiri.

"Meskipun tidak ada indikasi kekerasan seksual, tetapi korban dipekerjakan sebagai pemulung, tidak diberi makan, kerap mengalami kekerasan berupa cubitan di sekitar paha, dan sering diancam," tutur dia.

Baca Juga: Aktivis Anak: Korban Penculikan Bisa Alami 'Stockholm Syndrom', Pendamping Perlu Sabar

Pihaknya akan melakukan asesmen lanjutan terhadap korban agar dapat memberikan pelayanan dan pemenuhan hak yang sesuai.

"Kami bersama-sama dengan kepolisian dan keluarga akan mengawal proses hukum yang berlaku agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tukasnya

Editor


Komentar
Banner
Banner