bakabar.com, SURABAYA - Polisi menangkap seorang ibu di Surabaya yang menganiaya anaknya sendiri. Pelaku menyiram anaknya dengan air panas dan cabut gigi korban dengan tang.
Tersangka berinisial ACA (26). Sebelumnya, pelaku sudah pernah melakukan kekerasan kepada anaknya, GEL (9) hingga mengalami luka fisik.
Enam bulan kemudian, GEL kembali pulang ke rumah sang ibu. ACA ternyata kembali melakukan kekerasan kepada GEL.
"Jadi, sang ibu ini ketika putrinya nakal langsung dipukul bahkan menyiam air panas," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Hendro Sukmono, Senin (22/1).
Baca Juga: Ayah, Kakak, dan 2 Paman Cabuli Anak di Surabaya, Motif: Tak Tahan Hawa Nafsu
Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Budi Said jadi Tersangka Kasus Emas 1 Ton
Tidak hanya itu, gigi sang anak pernah dicabut menggunakan tang hingga terluka. Semuanya dilakukan dengan dalih mendisiplinkan anaknya.
Kini, pelaku dijerat UU KDRT dan UU Perlindungan Anak. Ancamannya hingga 10 tahun penjara.