Percepatan Penerapan SPBE

Menko Marves Minta Kementerian Percepat SPBE

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan meminta seluruh kementerian di bawahnya bergerak cepat. Segera menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Featured-Image
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Gelar Rapat Koordinasi SPBE, Selasa (15/8). Foto: Dok. Kemenpan-RB

bakabar.com, JAKARTA - Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan meminta seluruh kementerian di bawahnya bergerak cepat. Segera menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi, Selasa (15/8). Poin utama pertemuan tersebut yakni target penerapan SPBE lingkup Marves yang direncanakan segera berjalan dalam waktu dekat.

"SPBE ini program yang harus betul-betul kita seriuskan. Ini arahan Bapak Presiden untuk dipercepat, semua layanan akan menjadi mudah dengan SPBE ini,” ujar Luhut.

Baca Juga: Transformasi Layanan Digital, PUPR Integrasikan Sistem Informasi Melalui SPBE

Selain target realisasi dalam jangka waktu dekat. Ia turut mengimbau agar Kementerian terkait juga melengkapi berbagai data dan informasi yang akan diintegrasikan pada berbagai layanan.

Dalam kesempatan yang sama, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, kementerian dan lembaga di bawah Kemenko Marves yang telah memiliki progres baik dalam penerapan SPBE. 

Khususnya pada beberapa layanan yang akan mulai diterapkan dalam waktu dekat.

“Digitalisasi dengan SPBE ini akan mempercepat layanan ke masyarakat langsung menjadi ‘jalan tol’ layanan. Ini satu-satunya cara untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik” kata Anas.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, pemerintah merencanakan mulai menerapkan SPBE untuk layanan perizinan acara. 

Nantinya, layanan perizinan akan dapat diakses lewat satu pintu saja karena terintegrasi antar-instansi seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepolisian, dan lembaga terkait.

Baca Juga: Tangkal Serangan Siber, Kemenko Marves Luncurkan MARVES CSIRT

Kementerian PANRB juga akan mengawal pemangkasan proses bisnis pada layanan perizinan acara. Nantinya perizinan acara akan menjadi lebih ringkas dengan proses yang sederhana serta terintegrasi antara berbagai instansi terkait.

Sebagai informasi, penerapan SPBE merupakan upaya percepatan dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan birokrasi yang berdampak dan lincah melalui digitalisasi.

Percepatan digitalisasi juga termasuk dalam fokus reformasi birokrasi tematik yakni digitalisasi administrasi pemerintahan.

Editor


Komentar
Banner
Banner