bakabar.com, MARABAHAN – Sekalipun sudah menandatangani surat persetujuan, sejumlah orang tua masih was-was menjelang pembelajaran tatap muka di Barito Kuala.
Batola memulai lagi pembelajaran tatap muka tingkat SD dan SMP sederajat, Senin (4/1). Sebagai langkah persiapan, dibikin regulasi bersekolah di tengah pandemi Covid-19 dalam Surat Edaran Bupati Nomor 800/1386/Set-Disdik.
Regulasi itu memperkuat SKB empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021.
Selain kewajiban mengenakan masker, Surat Edaran tersebut di antaranya memuat kewajiban membersihkan seluruh sarana dan prasarana, sebelum dan sesudah kegiatan belajar mengajar.
Kemudian kapasitas ruangan kelas diisi maksimal 10 siswa dengan jarak antar meja antara 1,5 sampai 2 meter.
Pun selama pemberlakuan aturan tersebut, semua siswa maksimal hanya mengikuti 4 jam pelajaran tanpa istirahat dengan beberapa ketentuan. Satu jam pelajaran antara 30 menit, 35 menit atau 40 menit.
Sekolah juga berhak melarang warga satuan pendidikan ke sekolah, seandainya memiliki kondisi medis komorbid yang tak terkontrol.
Demikian pula warga satuan pendidikan dengan riwayat perjalanan ke zona risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi, serta belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.
Namun demikian, sejumlah orang tua masih menyimpan was-was. Padahal sekitar sebulan sebelumnya, mereka sudah menandatangani surat izin yang diedarkan sekolah.
“Sebelum memberi izin, sebenarnya kami sudah mendengar keinginan anak yang ingin sekolah tatap muka. Mereka sudah mulai bosan belajar dari rumah,” papar Aina salah seorang orang tua siswa di SDN Marabahan.
“Namun di sisi lain, kami juga sedikit khawatir dengan penyebaran Covid-19. Mudahan saja sekolah benar-benar menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.
Orang tua siswa lain bernama Lutfi, juga berharap pembelajaran tatap muka tidak menimbulkan klaster baru.
“Mungkin seminggu sekali, saya datang ke sekolah untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan. Kalau terlihat mengkhawatirkan, lebih baik anak saya belajar dari rumah saja,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Batola, H Sumarji, memastikan pembelajaran tatap muka harus mendapatkan izin orang tua.
“Kalau orang tua tidak menghendaki, sekolah tetap wajib mengakomodir pembelajaran dari rumah atau online,” tegas Sumarji.
“Alhamdulillah semua satuan pendidikan sudah siap, baik SD yang berjumlah 272 sekolah dan SMP sebanyak 56 sekolah,” imbuhnya.
Terkait penyelenggaraan rapid maupun swab test untuk semua tenaga pendidik, Disdik Batola belum memikirkan kemungkinan itu.
Alasannya dibutuhkan dana yang tidak sedikit untuk memeriksa total sekitar 2.039 tenaga pendidik SD dan SMP di Batola.
“Namun seandainya tetap terjadi penularan Covid-19, pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut langsung dihentikan,” tegas Sumarji.