Hiburan

Menjamur di Sosial Media, Kominfo Keluarkan Aturan Jasa Sewa Pacar

Akhir- akhir ini, akun penyedia jasa sewa pacar atau rental pacar menjamur dan mudah ditemukan di media sosial.

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Net

bakabar.com, BANJARMASIN - Akhir- akhir ini, akun penyedia jasa sewa pacar atau rental pacar menjamur dan mudah ditemukan di media sosial.

Jasa tersebut tersebar di media sosial seperti Instagram atau TikTok. Selain itu, jasa rental pacar juga dijajakan oleh perseorangan yang bisa terlihat dari hasil pencarian dengan menggunakan tagar #sewapacar di Twitter.

Menyoalkan menjamurnya jasa tersebut, Kementerian Komnunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan aturan soal layanan konten di internet dalam SE Nomor 3 Tahun 2016. Tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet (Over The Top).

Pemerintah menyebut bahwa penyedia layanan Over The Top dilarang menyediakan layanan yang melanggar kesusilaan dan pornografi. Hal itu tercantum dalam poin 5.6.3 yang berbunyi larangan berikut:

“...mendorong khalayak umum melakukan tindakan melawan hukum, kekerasan, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, merendahkan harkat dan martabat manusia, melanggar kesusilaan dan pornografi, perjudian, penghinaan, pemerasan atau ancaman, pencemaran nama baik, ucapan kebencian (hate speech), pelanggaran hak atas kekayaan intelektual;...”

Dilansir dari Kumparan,com, ditemukan penyedia jasa sewa pacar mencatut larangan saling kirim konten foto maupun video 18+. Dalam situs K, sebuah penyedia jasa pacar sewaan yang berbasis di Jabodetabek dan sejumlah daerah di Indonesia, tercantum larangan mesum baik pada kencan online maupun offline.

Menurut peneliti di Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada, Firya Abisono, menjelaskan ada batasan yang jelas antara pacar sewa dan prostitusi (seperti open BO) terutama dalam hal hubungan seksual antara penyewa dan pemberi jasa.

Menurut penjelasannya dalam prostitusi tujuan yang mau dicapai ialah pemenuhan hasrat seksual antara penyewa dan pemberi jasa.

“Nah ini malah mungkin sebaliknya gitu ya kalau misalnya ada (hubungan seksual) consent-nya di antara keduanya. Pasar sewaan ini mungkin akan mengarah ke sana tapi sebenarnya intinya dari pacar sewaan ini ialah bukan hubungan seksual, selain kan prostitusi tujuannya itu,” ujar Firya dilansir hebohdotcom, Minggu (30/10).

Editor


Komentar
Banner
Banner