Tak Berkategori

Menghitung Hari, Saipul Jamil Bakal Bebas Awal September 2021

apahabar.com, BANJARMASIN – Jika tidak ada aral melintang, pendangdut senior Tanah Air, Saipul Jamil dikabarkan akan…

Featured-Image
Pendangdut senior Tanah Air, Saipul Jamil bakal bebas awal September 2021. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN – Jika tidak ada aral melintang, pendangdut senior Tanah Air, Saipul Jamil dikabarkan akan menghirup udara bebas.

Mantan suami Dewi Perssik itu disebut bebas pada 2 September 2021 mendatang.

Kalapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan pun membenarkan kabar tersebut.

“Iya untuk informasi sementara seperti itu (2 September bebas),” ungkap Tonny Nainggolan dikutip bakabar.com dari Matamata, Senin (23/8).

Kendati demikian, kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang masih dalam tahap proses. Namun sementara ini termaktub 2 September 2021.

“Tapi nanti kami harus periksa sekali lagi, pastikan lagi bebasnya,” jelasnya.

"Itu data kami sementara 2 September (Saipul Jamil) bebas. Ini kita mau pastikan lagi, kita hitung lagi," lanjutnya.

Menurutnya, jadwal itu sesuai dengan perhitungan setelah menjalani hukuman penjara lima tahun dikurangi masa potongan tahanan dan remisi tahanan sampai 2020.

Akan tetapi, jadwal tersebut bisa saja berubah tergantung putusan MK.

"Biasanya keputusannya masuk seminggu sebelum bebas, baru nanti bisa dipastikan tanggal bebasnya," pungkasnya.

Diketahui, Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya.

Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta.

Oleh karenanya, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun. Sehingga, total hukuman menjadi delapan tahun penjara.



Komentar
Banner
Banner