Tak Berkategori

Mengenang Kembali Jasa Pahlawan di Tugu 2 Januari

apahabar.com, KANDANGAN – Tugu 2 Januari 1949 di Desa Hamayung, Kecamatan Daha Utara punya makna tersendiri…

Featured-Image
Usai menghadiri apel upacara bupati beserta jajaran berfoto bersama di tugu 2 januari 1949 Perang Kemerdekaan Negara 1949.Foto-Nasrullah

bakabar.com, KANDANGAN - Tugu 2 Januari 1949 di Desa Hamayung, Kecamatan Daha Utara punya makna tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Karena di daerah tersebut warga Nagara berhasil mengusir penjajah.

Untuk mengenang jasa pahlawan, Pemkab HSS bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar upacara dekat Tugu 2 Januari 1949, Rabu (2/1/2019) pagi.

Bupati HSS H Akhmad Fikry dalam sambutannya meminta semua pihak bisa mengenang kembali peristiwa perang kemerdekaan 2 Januari 1949.

Hal ini bisa menjadi refleksi bahwa persatuan dan kesatuan merupakan modal utama untuk melangsungkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kemajemukan suku, agama, budaya jangan sampai menceraikan bangsa ini. Beda pandangan politik dan beda dukungan pada tahun politik, tekan Fikri, hal biasa.

"Kita harus tetap menjaga persatuan. Sehingga kita makin mantap hidup rukun dan damai," ujarnya mengingatkan.

Baca Juga: Pertamina Jamin SPBU di Loksado Mengikuti Program Pemerintah

Tantangan yang dihadapi saat ini lebih berat dan kompleks. Berbagai isu yang dapat memecah belah persatuan sangat deras. Sehingga diperlukan kecerdasan dan kearifan agar dapat memilah beragam informasi yang masuk.

Sesuai dengan visi misi, ujar bupati, pihaknya ingin mewujudkan Kabupaten HSS yang cerdas, inovatif, berteknoli, dan agamis.

Makanya berbagai tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan hendaknya didukung sepenuhnya masyarakat.

"Kami berharap dengan upacara ini kita dapat merenung dan menghayati arti sebuah perjuangan dan pengorbanan. Hal ini bisa menjadi inspirasi semua pihak turut berperan aktif dalam pembangunan sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing," tutup Akhmad Fikry.

Reporter : Nasrullah
Editor : Syarif



Komentar
Banner
Banner