bakabar.com, JAKARTA - Aktor Korea Selatan, Kim Bum, diketahui akan memerankan Yang Chil Seong atau Komarudin, pahlawan Garut asal Korea Selatan pada film kolaborasi Pemkab Garut.
"Pemerannya Kim Bum dari Korea Selatan dan istrinya akan diperankan oleh Maudy Ayunda," ujar Rudy Gunawan dalam keterangan tertulis pada Senin (4/9).
Film 'Tanah Air Kedua' digadang-gadang akan diperankan oleh Kim Bum dan Maudy Ayunda direncanakan akan melakukan proses syuting dalam waktu dekat ini.
Walau saat ini kedua manajemen dari masing-masing artis belum mengonfirmasi kabar tersebut, tapi nama keduanya telah disebut dalam unggahan di situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Melalui berita rilis di jabarprov.go.id.
Film 'Tanah Air Kedua,' diangkat dari kisah perjuangan warga negara Korea saat perang dunia kedua. Menceritakan sosok Yang Chil Seong, yang turut berjuang melawan penjajah Belanda.
Mengenal Sosok yang Chil Seong, Pejuang Tanah Air dari Korea Selatan
Nama Yang Chil Seong mungkin terdengar samar oleh masyarakat. Siapa sangka dengan nama korea tersebut adalah seorang pejuang yang memiliki peran dalam kemerdekaan Indonesia dahulu.
Yang Chil Seong merupakan seorang pemuda yang lahir di Wanjoo, Jeolla Utara, pada 29 Mei 1919. Pada prosesnya, ia kemudian memiliki nama Indonesia, Komarudin, dan menikah dengan gadis Garut bernama Lience Wenas (yang akan diperankan oleh Maudy Ayunda).
Dalam catatan sejarah kemerdekaan Indonesia, terdapat tiga pejuang asing yang turut serta dalam perjuangan melawan penjajah Jepang.
Mereka ialah Aoki, Hasegawa dan Yanagawa. Dua diantara mereka diketahui warga Jepang. Sedangkan Shichisei Yanagawa adalah warga Korea Selatan, yang dikenal dengan Yang Chil Seong atau Komarudin.
Pada 14 September 1942, Ia terpaksa dibawa Jepang ke Indonesia untuk menjaga tawanan perang di Kota Bandung.
Saat di Garut, ia menjadi seorang ahli pembuat bom dengan kedua sahabatnya, yaitu Aoki dan Hasegawa.
Ketiganya memiliki peran penting dalam pemberontakan terhadap Belanda pasca kemerdekaan Indonesia. Komarudin diketahui melindungi warga Garut dari Belanda dengan meledakkan jembatan Sungai Cimanuk.
Namun sayangnya, pada 1994 Komarudin harus mengakhiri perjuangannya dengan tragis. Bersama dengan empat kawannya, yakni Aoki, Hasegawa, Jaeman dan Letnan Djoehana, mereka ditangkap pihak Belanda di sekitar perbatasan Garut dan Tasikmalaya.
Sehari setelah penangkapan mereka, Guk Jaeman dijatuhi hukuman mati. Begitu pula dengan Yang Chil Seong, Aoki dan Hasegawa mereka juga turut divonis mati dan dieksekusi pada 1949.
Saat diekseskusi, ketiganya mengenakan baju berwarna putih dan satung berwarna merah. Mereka meneriakkan 'Merdeka!' dengan lantang sebelum dieksekusi di hadapan warga Garut.
"Dini hari pada 22 Mei, hukuman mati telah dilaksanakan di Garut terhadap Aoki Jepang alias Abubakar, Hasegawa alias Uetman, dan Yanagawa alias Komaroedin dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Militer Khusus," tulis media Belanda, yang terbit pada 25 Mei 1949.
Pada 18 Agustus 1995, Pemerintah RI kemudian mengubah batu nisan di makam Shichisei Yanagawa yang berlokasi di Taman Makam Pahlawan Tenjolaya, Tarogong Kidul, menjadi nama Yang Chil Seong dan Komarudin.