bakabar.com, MAGELANG - Berkunjung ke Candi Borobudur wajib menjalankan sejumlah protokol peraturan. Salah satu peraturan yang wajib ditaati yakni menggunakan sandal upanat ketika pengunjung naik ke Candi Borobudur.
Sebagai informasi, "upanat" diambil dari bahasa India dan Jawa Kuno dari kata upanah yang memiliki arti "alas kaki".
Seorang pioner upanat dari Desa Ngadiharjo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Basiyo (58) mengungkapkan dirinya sudah memproduksi sandal berbahan daun pandan duri sejak 2003.
Baca Juga: Kreatif! Sambut Pemilu 2024, Perajin Ubin Asal Magelang Buat Motif Logo Parpol
Sebelum membuat upanat berbahan daun pandan, ayah tiga anak tersebut pernah memproduksi sandal berbahan kain batik yang juga digunakan untuk naik ke Candi Borobudur.
Namun, kala itu, pihak pengelola Candi Borobudur belum mewajibkan semua pengunjung yang naik menggunakan alas kaki khusus, sehingga penjualannya masih landai dan produksinya belum banyak.
"Sampai kemudian ditawari dari Taman Wisata Candi (TWC) untuk melakukan uji coba sandal, untuk mencari bahan terbaik yang tidak merusak struktur relief," tuturnya.
Baca Juga: Menilik Batik Sekar Gelatik Khas Magelang yang Diekspor hingga Luar Negeri
Kemudian, dari berbagai bahan seperti kain batik, batok, karet dan yang lain, ternyata daun pandan duri lah yang ketika diuji tidak menimbulkan goresan atau perubahan bada tekstur candi.
Sejak itulah, Basiyo diminta memproduksi sandal upanat berbahan pandan duri kering untuk digunakan di Candi Borobudur.
"Waktu itu bermodal 25 juta untuk beli alat, biaya produksi dan lain-lain," tutur Basiyo.