Politik

Mengenal Mahdianoor, Mr-X yang Bocorkan Penggelembungan Suara Pilgub Kalsel di MK

apahabar.com, BANJARMASIN – Masih ingat dengan Mr-X? Sosok yang disebut-sebut saksi Denny Indrayana dalam sidang sengketa…

Featured-Image
Mahdianoor sosok yang membocorkan praktik penggelembungan suara di Pilgub Kalsel kerap mendapatkan teror hingga tindakan represif. apahabar.com/Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN – Masih ingat dengan Mr-X? Sosok yang disebut-sebut saksi Denny Indrayana dalam sidang sengketa Pilgub Kalsel di Mahkamah Konstitusi (MK).

Identitas Mr-X itu akhirnya terungkap, setelah ia dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel pada 17 Mei lalu. Belakangan diketahui Mr-X adalah Mahdianoor.

Pria 40 tahun itu dipanggil polisi guna konfrontasi pernyataan dengan Abdul Mutalib alias Aziz, Komisioner KPU Kabupaten Banjar.

Mereka berdua dipanggil penyidikan guna dimintai keterangan terkait pertemuan di kamar 519 hotel Grand Dafam Q Mall Banjarbaru.

Mahdianoor mengaku bahwa di kamar hotel itulah dirinya menerima surat pernyataan penggelembungan lima ribu suara di Kabupaten Banjar dari Aziz.

Namun, apa yang dikatakan Mahdianoor tersebut disangkal Aziz. Pernyataan keduanya bertolak belakang. Aziz mengaku tak ada penyerahan surat di kamar hotel tersebut.

Media ini pun mencoba mengonfirmasi kembali Mahdianoor. Dia berhasil ditemui di suatu tempat di Banjarmasin pada Jumat (21/5) kemarin.

Mahdianoor bilang bahwa Aziz telah memutarbalikkan fakta. Dia memastikan bahwa penyerahan surat pernyataan itu memang terjadi di kamar hotel 519.

Mahdianoor juga menyoal terkait bantahan Aziz pernah melakukan video call dengan Denny Indrayana dengan menggunakan handphone-nya di kamar tersebut.

Bahkan, Mahdianoor bilang punya bukti bahwa video call itu memang benar terjadi.

“Dia (Aziz) memang video call dengan Prof Denny. Saya punya bukti. Bukti itu sudah saya sampaikan ke penyidik Polda,” ujar Mahdianoor.

Lantas siapakah Mahdianoor. Mengapa dia sampai terlibat dalam penyerahan surat pernyataan itu?

Mahdianoor ternyata adalah seorang advokat. Warga Kabupaten Banjar itu adalah penasihat hukum Andin Sofyanoor, salah satu calon bupati Banjar saat sengketa Pilkada Kabupaten Banjar 2020 di Mahkamah Konstitusi.

Meski terlibat langsung dalam perkara penyerahan surat pernyataan, Mahdianoor mengaku tak terlalu lama mengenal Denny.

Dia juga bukan tim sukses dari Denny. Hanya saja kebetulan mereka satu organisasi di KAI (Kongres Advokat Indonesia).

“Sama Prof Denny satu organisasi di KAI. Cuma kita tidak kenal lama. Kita ketemunya hari Selasa 16 Februari 2020,” katanya.

Di KAI, Denny Indrayana sendiri menjabat sebagai wakil presiden.

Lalu mengapa dia yang diminta untuk bertemu dengan Aziz di kamar hotel 519? Mahdianoor mengaku saat itu hanya dimintai tolong.

Terbongkar! Sosok Mr X dalam Sidang Sengketa Pilgub Kalsel di MK

Awalnya, kata dia, Aziz berencana bertemu langsung dengan Denny di Jakarta untuk menyerahkan. Namun secara mendadak Aziz membatalkan.

“Sebenarnya Aziz sendiri yang mau menyampaikan surat itu ke Denny pada hari Sabtu di Jakarta. Tapi batal,” bebernya.

Mahdianoor juga mengaku akibat perkara ini dia sempat diteror oleh orang yang tak dikenal. Bahkan sempat ditusuk. Lantaran hal itulah dirinya berpikir dua kali untuk tampil di sidang pembuktian MK.

Lantas, mengapa tidak membawa perkara penusukan itu ke Polda Kalsel?

Awalnya, dia sempat berniat membawa kasus itu ke ranah hukum. Namun batal karena tak mau memperpanjang masalah.

Lebih jauh, dikatakannya bahwa saat ini dia sudah cukup lama putus kontak dengan Denny.

“Karena ada sesuatu hal,” akunya.

Bantahan Aziz

Sebelumnya, kasus penggelembungan lima ribu suara saat Pilgub Kalsel bertahap menggelinding ke babak baru. Komisioner Aziz terus melakukan perlawanan.

Aziz ialah sapaan lain dari Abdul Mutalib. Komisioner KPU Banjar satu ini dituding saksi mengetahui adanya praktik penggelembungan suara saat pemilu dihelat di Kabupaten Banjar.

Belakangan, surat pernyataan yang memuat nama Aziz dijadikan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bukti penguat untuk mengabulkan permohonan pasangan calon, Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) dalam sengketa perselisihan hasil Pilgub Kalsel.

img

Petugas hotel melarang jurnalis bakabar.com untuk menjangkau kamar 519, lokasi di mana Komisioner Aziz bertemu dengan Mahdianoor, saat berupaya mengonfirmasi pertemuan mereka ke pihak Hotel Dafam Q-Mall, Banjarbaru. bakabar.com/Hasan

Terbaru, penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel memanggil Aziz sebagai pelapor dengan Mr X yang belakangan diketahui bernama Mahdianoor.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
123


Komentar
Banner
Banner