Nasional

Mengaku Dirampok, Turis Inggris Jadi Gelandangan

apahabar.com, BADUNG – Satpol PP Badung mengamankan turis asal Inggris berinisial MW (64) di Pinggir Pantai…

Featured-Image
Saat WN Inggris ditemukan tertidur di sebuah pondok, wilayah Badung. Foto-Humas Kemenkumham Bali via Antara

bakabar.com, BADUNG – Satpol PP Badung mengamankan turis asal Inggris berinisial MW (64) di Pinggir Pantai Munggu, karena menggelandang dan kehabisan bekal, Rabu (29/7).

“WNA ini tanpa identitas. Keterangan dia, tiga minggu lalu kena rampok. Luntang-lantung dari Jimbaran sampai kemarin diamankan di Cemagi. Tapi, dia tidak lapor ke aparat setempat,” kata Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Kertha Suryanegara saat dikonfirmasi, di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan terkait adanya laporan tersebut, lalu warga asal Inggris itu melalui proses tes cepat Covid-19 sebelum diserahterimakan kepada Imigrasi Bali.

Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima, Michael juga meminta-minta makan di wilayah tersebut.

“Katanya dia tinggal di Jimbaran. Dia luntang-lantung selama tiga minggu, dan dia minta-minta makan dan kemarin diamankan oleh pengamanan wilayah Cemagi. Semalam diserahkan ke Polsek Mengwi dan tadi pagi sudah diproses,” katanya pula.

Suryanegara memperkirakan warga asing tersebut berada di Bali kurang lebih sudah satu bulan.

Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya Dharma mengatakan bahwa Michael tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan miliknya dan mengaku tas yang berisikan semua barang berharga termasuk paspor miliknya dicuri oleh orang yang tidak dikenal.

Selanjutnya, sebelum diterima Imigrasi, terhadap warga asing tersebut dilakukan tes cepat Covid-19 dan didapatkan hasil non-reaktif sesuai dengan Surat Keterangan Hasil Kesehatan Nomor: 04-1250/covid Puskemas-19/PKM MI/VII/2020 tanggal 29 Juli 2020.

“Dicek dalam sistem keimigrasian yang bersangkutan masuk ke wilayah Indonesia menggunakan VOA melalui Bandara Ngurah Rai pada 6 Maret 2020,” kata Surya.

Saat ini, dilakukan pendetensian terhadap bersangkutan sambil menunggu dokumen perjalanan darurat dari Konsulat Jenderal Inggris untuk proses keimigrasian lebih lanjut.(Ant)

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner