bakabar.com, BANJARMASIN - Mengaku seorang polisi dan memeras pemotor di jalan sepi, seorang pria beralias Gugun ditangkap Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah.
Pria berusia 26 tahun itu ditangkap, setelah memeras seorang pemotor bernama M Haikal di samping Masjid Al-Jihad, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Sabtu (8/10) malam.
Dalam menjalankan aksi, warga Gang Setia di Jalan H Djok Mentaya itu bermodal celana satpam dan mengakui sebagai anggota polisi. Pelaku lantas menyetop motor korban dengan alasan sedang melakukan kegiatan rutin malam.
"Pelaku menghentikan korban, kemudian melakukan penggeledahan. Lalu ponsel korban diminta dengan alasan diperiksa, sebelum kemudian diambil," papar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, Selasa (25/10).
"Tidak hanya ponsel, pelaku juga membawa motor Honda Scoopy milik korban. Kemudian korban disuruh mengambil motor tersebut di Polda Kalsel,” sambungnya.
Korban yang sempat percaya, sempat mencari motor tersebut di Polda Kalsel. Oleh karena tak kunjung ditemukan, korban akhirnya melapor ke Polsek Banjarmasin Tengah.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Gugun di kawasan Siring Piere Tendean, Banjarmasin, Minggu (16/10) dinihari. Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan motor Honda Scoopy milik korban, sementara ponsel sudah dijual.
"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ternyata pelaku sudah berkali-kali memeras pemotor pelaku dengan gaya yang sama," beber Gusti.
"Terkait kasus tersebut, kami meminta warga lebih hati-hati, terutama ketika berkendara malam hari. Ketika menemui kejadian serupa, segera melapor ke Polsek terdekat," tandasnya.