Hot Borneo

Menengok Upacara Mepandes di Dwipasari Batola

Setelah sekian lama tak diselenggarakan, umat Hindu di Desa Dwipasari, Kecamatan Wanaraya, Barito Kuala (Batola), menggelar upacara mepandes.

Featured-Image
Pelaksanaan ritual mepandes oleh umat Hindu di halaman Balai Adat Dwipasari, Kecamatan Wanaraya, Sabtu (10/9). Foto: Pemdes Dwipasari

bakabar.com, MARABAHAN - Setelah sekian lama tak diselenggarakan, umat Hindu di Desa Dwipasari, Kecamatan Wanaraya, Barito Kuala (Batola), menggelar upacara mepandes.

Juga disebut dengan mesangih atau metatah, upacara ini merupakan ritual keagamaan yang dilaksanakan umat Hindu di Bali. Ritual ini dikhususkan mereka yang baru saja menginjak masa remaja.

Sementara di Batola yang dihuni ribuan umat Hindu eks transmigrasi sejak 1972, upacara mepandes akhirnya dilangsungkan di halaman Balai Adat Dwipasari, Sabtu (10/9).

Upacara itu diikuti sebanyak 265 jemaah. Tak hanya dari Wanaraya, juga Barambai dan sejumlah kabupaten di Kalimantan Tengah seperti Basarang, Dadahup dan Palingkau.

“Upacara manusa yadnya mepandes merupakan ritual memotong atau memapas gigi. Ini wajib dilakukan seseorang yang menginjak usia remaja maupun sudah dewasa,” papar I Wayan Andriyanto, ketua pelaksana upacara.

Untuk jemaah perempuan, mepandes dilakukan setelah yang bersangkutan mengalami menstruasi pertama. Sedangkan untuk laki-laki, ritual dijalani sesuai perubahan suara atau akil balig.

Adapun hakikat mepandes adalah melepaskan seseorang dari belenggu kegelapan dan pengaruh Sad Ripu atau enam sifat buruk dalam diri manusia.

Enam sifat buruk adalah nafsu (kama), keserakahan (lobha), kemarahan (krodha), mabuk atau kegila-gilaan (mada), angkuh (moha), dan iri dengki (matsarya).

“Seseorang yang beranjak dewasa wajib mengikuti mepandes. Ini bisa juga diartikan sebagai pembayaran utang orang tua kepada anak, karena sudah bisa menghilangkan keenam sifat buruk dari diri manusia," jelas Wayan Andriyanto.

“Seseorang yang belum melaksanakan mepandes dianggap belum dewasa atau masih terjerat 6 sifat buruk. Makanya upacara ini wajib dilakukan, meski seseorang sudah meninggal dunia dan diketahui belum melaksanakan mepandes,” tambahnya.

Sedangkan gigi yang dipapas untuk menghapus enam sifat buruk itu berjumlah 6 buah masing-masing 2 gigi taring, dan 4 gigi seri di rahang atas.

“Istilah memotong gigi jangan dibayangkan memotong separuh gigi. Bagian yang dipotong hanya sedikit, pun hanya gigi taring dan gigi seri,” beber Wayan Andriyanto.

“Diharapkan setelah mengikuti mepandes, seseorang berperilaku dewasa dan bijaksana,” sambungnya.

Namun demikian, ciri-ciri fisik tidak sepenuhnya dijadikan pertanda mepandes harus segera dilaksanakan.

Finansial juga ikut menentukan, sehingga mepandes masih dapat dilakukan, sekalipun masa awal dewasa sudah terlampaui beberapa tahun.

“Biaya penyelenggarakan mesanggih ini sebesar Rp148 juta yang berasal dari iuran,” jelas Wayan Andriyanto.

“Sementara kalau menyelenggarakan sendiri, dibutuhkan biaya yang cukup besar hingga Rp40 juta,” tegasnya.

Sistem iuran itulah yang membuat salah seorang warga bernama I Made Sulendra, akhirnya dapat mengikuti upacara mepandes.

“Intinya mepandes massal ini membantu sekali, khususnya warga yang kurang mampu. Mudahan kami menemukan hakikat manusia sejati dan terlepas dari pengaruh Sad Ripu,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner