Banjarmasin Hits

Mendadak, Petugas dan Warga Binaan Lapas Tanjung Dites Urine

Petugas beserta warga binaan pemasyarakatan di Lapas Tanjung, Tabalong, dites urinenya di ruang klinik setempat.

Featured-Image
Warga binaan di Lapas Tanjung secara acak menjalani tes urine. Foto -'Humas Lapas Tanjung

bakabar.com, TANJUNG - Petugas beserta warga binaan pemasyarakatan di Lapas Tanjung, Tabalong, dites urinenya di ruang klinik setempat.

Tes urine ini dilakukan mendadak secara acak  tanpa pemberitahun terlebih dahulu, Selasa (4/2).

Pelaksanaan tes urine ini dikoordinasikan oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP),  Subsi Keamanan dan Ketertiban, serta didukung oleh Subsi Perawatan.

Kegiatan tersebut  guna memastikan efektivitas pengawasan serta memberikan efek pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

"Tes urine ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Hakim Sanjaya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, hasil tes menunjukkan bahwa seluruh sampel yang diambil dari petugas maupun warga binaan dinyatakan negatif.

"Ini menjadi bukti nyata bahwa upaya pencegahan dan pembinaan di Lapas Tanjung berjalan dengan baik," tegas Hakim.

"Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari berbagai program pembinaan yang dilakukan, baik dalam bentuk penyuluhan, pengawasan ketat, maupun penegakan aturan yang tegas terhadap penyalahgunaan narkotika," imbuhnya.

Atas hasil tersebut, Hakim,  memberikab apresiasi terhadap komitmen seluruh petugas dan warga binaan dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba. 

"Kami terus berupaya menciptakan Lapas yang bebas dari narkotika. Kami tidak akan lengah dan akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi semua," jelasnya.

Hakim berharap seluruh penghuni lapas semakin menyadari pentingnya hidup tanpa narkoba. 

"Kami berkomiten akan terus melakukan pemeriksaan serupa secara berkala guna memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap kondusif dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang," pungkasnya.

Diketahui, kegiatan yang dilaksanakan Lapas Tanjung ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Divisi Pemasyarakatan & Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Nomor: W.19-UM.01.01-6469 tanggal 31 Oktober 2024.

Editor


Komentar
Banner
Banner