bakabar.com, PAMEKASAN - Kelanjutan kasus tercemarnya sungai di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur masih menunggu hasil penelitian tim ahli.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto, Rabu (2/8) sore. "Hasil laboratorium sudah diterima penyidik Satreskrim kemaren pagi," ujar Sri kepada bakabar.com.
Meski hasil uji lab sudah dikantongi penyidik, namun Sri belum bisa menjelaskan secara rinci. Sebab, polisi masih membutuhkan keterangan dari tim ahli serta DLH setempat.
"Nanti akan dilakukan pemanggilan saksi ahli dan DLH untuk dimintai keterangannya tentang hasil lab tersebut," terangnya.
Lebih lanjut, Sri menerangkan bahwa penyidik harus hati-hati dalam mengusut perkara tersebut. Sebab, kasus ini menyangkut lingkungan. Analisis tim ahli, nantinya diperlukan sebagai pertimbangan penyidikan.
"Yang jelas, Satreskrim berupaya semaksimal mungkin untuk segera menuntaskan kasus ini. Kita tunggu perkembangannya," tutupnya.
Diketahui, kasus tercemarnya air sungai yang merambat hingga empat Kecamatan di Kabupaten Pamekasan ini sempat menggegerkan warga. Peristiwa ini terjadi, Minggu (9/7). Aliran air sungai di beberapa wilayah memerah dan bikin warga khawatir.
Selanjutnya dalam memproses perkara, polisi berkolaborasi dengan DLH setempat dengan menetapkan satu pelaku berinisial M (29), yaitu merupakan karyawan toko batik di Desa Klampar, Kecamatan Proppo.