bakabar.com, CIANJUR - Mantan sopir Camat Campaka Mulya, Cianjur, AK (61) membawa kabur gadis di bawah umur. Ia juga menikahinya tanpa seizin orang tua koran.
Gadis yang dibawa kabur AK berusia 15 tahun. Mereka kenal di acara Cianjur Manjur. Keduanya saling bertukan nomor telepon.
Baca Juga: Bejat! Ibu Kandung di Depok Jual Anak ke Hidung Belang Arab Saudi
Dari perkenalan tersebut, AK mengajak korban bermain ke rumahnya. Lokasinya berada di Kecamatam Warungkondang. Sesampainya di sana, gadis itu dinikahi.
"Kemudian dilakukan persetubuhan," terang Kanit Reskrim Polsek Campaka, Eko Waluyo, Jumat (10/11) tadi.
Mengetahui anaknya hilang, orang tua korban lalu melapor ke polisi. Polisi lalu bergegas melakukan pencarian. "Kami selidiki, ketemu," ucap Kanit Reskrim Polsek Campaka, Eko Waluyo, Jumat (10/11) tadi.
Saat ini pelaku sudah ditangkap. "Upaya paksa sudah dilakukan. Sudah diamankan, sudah di sidik, sudah di tahan," ungkapnya.
Kata Eko, korban adalah siswi SMK. Sekolahnya di Kecamatam Campaka Mulya.
Baca Juga: Bejat! Kakek di Balikpapan Cabuli Gadis di Bawah Umur di Musala
Soal status AK, Eko memastikan pelaku adalah sopir Camat Campaka Mulya.
"Dia sudah diberhentikan dari dua minggu yang lalu. Dihentikannya diduga ada kaitannya dengan itu, makannya dihentikan," pungkasnya.