bakabar.com, KOTABARU - Penangkapan pengedar sabu berinisial HS (44) di Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru berlangsung dramatis.
Pasalnya, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian.
Diketahui, pelaku merupakan warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Polisi yang mengantongi identitas pelaku dari masyarakat langsung melakukan interogasi kepada pelaku yang berada di dalam mobil.
Saat itu, pelaku bersikeras enggan untuk diamankan dan memilih tancap.
Personel yang dikomandoi Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Shomad langsung melakukan pengejaran.
Saat mobil pelaku melaju dengan kecepatan tinggi, polisi mengeluarkan tembakan peringatan, namun tak digubris.
Alhasil, polisi terpaksa melepaskan tembakan ke ban belakang mobil pelaku. Hingga akhirnya mobil oleng ke pinggir jalan.
Ketika mobil terhenti dan masuk parit, pelaku bukannya menyerah, tetapi malah memilih lari dan kabur ke semak belukar.
"Saat pelaku lari ke semak-semak kami langsung mengejar, hingga akhirnya berhasil kami amankan," kata Shomad kepada bakabar.com, Rabu (5/7) sore.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 9 paket sabu siap edar seberat 3,02 gram yang disembunyikan dalam mobil.
Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut.
Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1)UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.